23.4 C
New York
Monday, April 29, 2024

Congkel Jendela dan Curi HP, Dudut Ditangkap Polsek Indrapura

Batu Bara, MISTAR.ID

Mencuri handphone (HP) dengan mencongkel daun jendela rumah dinas Kantor Pos Indrapura, IL alias Dudut (35) ditangkap Unit Reskrim Polsek Indrapura, pada Selasa (19/3/24).

Kapolsek Indrapura, AKP Jonni H Damanik mengatakan, warga Dusun VI Desa Simpang Gambus, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara itu diduga melakukan aksi pencurian HP milik Ricci Ricardo Sihombing (41), pegawai PT Pos Indonesia Indrapura, pada Senin (26/1/24 sekira pukul 06.30 WIB.

Terduga pelaku dikatakan Jonni masuk ke dalam kamar yang ditempati korban dengan mencongkel dan membuka paksa daun jendela. Usai daun jendela terbuka, Dudut mengambil HP milik korban.

Baca juga:Marak Pencurian, Polsek Tanjung Beringin dan Warga akan Aktifkan Satkamling

Menurut Jonni, jika Dudut sempat melarikan diri usai melakukan pencurian. Namun Unit Reskrim Polsek Indrapura terus melakukan penyelidikan.

Akhirnya diperoleh informasi Dudut sedang berada di depan teras rumah warga di Lingkungan  IV Gang Krakatau Kelurahan Indrapura.

Mendapat informasi itu, personel Reskrim Polsek Indrapura dipimpin Kanit Reskrim, Ipda Ade Sundoro Masri langsung menindaklanjuti dengan meluncur ke lokasi.

Baca juga:Pelaku Pencurian di Kotapinang Ditembak Polisi

Setiba di lokasi, petugas melihat keberadaan Dudut. Tanpa kesulitan petugas dapat menangkap terduga pelaku.

Dari tangan Dudut disita 1 unit  HP diakui milik korban yang dicurinya.

“Petugas kemudian membawanya berikut barang bukti ke Polsek Indrapura guna proses hukum selanjutnya,” tutup Kapolsek. (ebson/hm16)

Related Articles

Latest Articles