14.9 C
New York
Tuesday, September 3, 2024

Bunuh Abang Tiri Gegara ‘Pak Ogah’, Pemuda Ini Diadili di PN Medan

Medan, MISTAR.ID

Gilang Prasetya alias Ucok (21), seorang pemuda yang tega membunuh Abang tirinya, Panji Satria (32), gegara rebutan menjadi pengatur jalan (Pak Ogah) di Jalan Asrama diadili di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Selasa (3/9/24).

Dalam sidang yang digelar di Ruang Sidang Cakra 6 PN Medan, Gilang didakwa melakukan pembunuhan dengan menggunakan gunting yang dicucukkan ke leher korban.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan, Elvina Elisabeth Sianipar, menjelaskan kronologi kejadian tersebut. Dijelaskannya, perkara ini bermula pada Senin (22/4/24) lalu.

“Saat itu sekira pukul 12.00 WIB, terdakwa datang ke Jalan Asrama, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Medan Helvetia, dengan tujuan untuk mengatur pemutaran mobil. Setibanya di lokasi, terdakwa duduk-duduk di salah satu kafe,” katanya.

Baca juga: Jadi Saksi Perkara Pencemaran Nama Baik Kejaksaan: Kami Dirugikan

Kemudian sekira pukul 17.00 WIB, lanjut Elvina, terdakwa pulang ke rumah dan menemui Ibunya untuk meminta uang sebesar Rp5 ribu. Lalu, sekitar pukul 19.00 WIB, terdakwa melihat korban pergi bersama temannya.

“Kemudian tak berapa lama, korban kembali ke Jalan Asrama untuk melakukan pengaturan pemutaran mobil. Lalu, terdakwa mengatakan kepada korban ‘kaukan sudah dari tadi siang di sini, kan sudah banyak kau dapat uang, aku baru saja pengaturan di sini, aku belum dapat uang, janganlah kau ganggu aku dulu’,” jelas Jaksa.

Mendengar itu, korban pun menjawab ‘apa mau kau?’ dan pertengkaran antara terdakwa dan korban pun terjadi. Kemudian, korban menarik terdakwa ke pinggir jalan tepatnya di depan kafe dan korban memukul terdakwa.

“Kemudian, korban mengambil sebilah pisau dari sebuah steling yang ada di depan kafe dan korban mengayun-ayunkan pisau tersebut ke arah terdakwa dan terdakwa berusaha menghindar,” lanjut Elvina.

Baca juga: Ribut Masalah Lokasi Pak Ogah, Picu Adik Bunuh Abang di Helvetia 

Melihat itu, terdakwa pun berlari ke arah dapur kafe untuk mengambil sebuah gunting dan langsung mendatangi korban yang berada di depan kafe. Selanjutnya, terdakwa langsung mengayunkan gunting tersebut ke arah tubuh korban.

Related Articles

Latest Articles