Medan, MISTAR.ID
Poisi mengungkap kronologi pembunuhan yang dilakukan Gilang Prasetya (21) terhadap abang kandungnya, Panji Satria. Diketahui, pembunuhan itu berawal karena selisih paham lapak mengatur lalu lalu lintas di jalan atau sering disebut Pak Ogah.
Kapolsek Medan Helvetia Kompol Alex Piliang menyebutkan, kejadian berawal pada 22 April 2024. Saat itu korban tengah mengatur lalu lintas di Jalan Kapten Sumarsono.
Gilang pun mendatangi tempat itu dan menghentikan pengaturan jalan yang dilakukan abangnya. Merasa tak senang, kedua saudara tersebut pun bertengkar.
“Kejadiannya sekitar pukul 19.00 WIB persis di depan Rumah Sakit Hermina. Abangnya melakukan pengaturan, si adik menghentikan. Terjadi cekcok, mereka bertengkar,” ujar Alex, Selasa (7/5/24).
Baca Juga : Bukan Ditangkap, Adik Bunuh Abang Kandung di Helvetia Menyerahkah Diri
Pertengkaran itu tak usai dengan adu mulut. Pasalnya, korban sempat mengambil pisau di salah satu kedai di dekat tempat kejadian perkara.
Namun, Gilang berhasil mengelak dari tusukan pisau abangnya. Seakan tak ingin kalah, Gilang mengambil gunting di dekat tempat kejadian perkara. Alhasil, gunting itu mengenai leher korban.
“Gunting diayunkan mengenai leher korban,” jelasnya.
Kemudian korban menuju ke RS Hermina meminta ditangani, sementara sang adik melarikan diri. Namun nyawa korban tak dapat diselamatkan.
Baca Juga : Rekonstruksi Adik Bunuh Abang Kandung Digelar di Desa Paniaran Siborongborong
Pasca kejadian, Gilang yang kabur akhirnya menyerahkan diri ke Polres Bogor Kota. Penyerahan diri itu dilakukan setelah Gilang berpindah-pindah tempat.
Mulanya Gilang melarikan di ke daerah Tapsel. Kemudian dilanjutkan ke Pekanbaru. Dari Pekanbaru, Gilang menuju Sumatera Barat. Hingga akhirnya Gilang sampai di Bogor. (raja/hm24)