Sunday, April 13, 2025
home_banner_first
HUKUM

Bocah Delapan Tahun di Asahan Diduga Dirudapaksa Kakek Kandung

journalist-avatar-top
Sabtu, 12 April 2025 09.53
bocah_delapan_tahun_di_asahan_diduga_dirudapaksa_kakek_kandung

Ilustrasi. (f:net/mistar)

news_banner

Asahan, MISTAR.ID

Bocah berusia 8 tahun kelas 1 SD diduga menjadi korban rudapaksa oleh kakek kandungnya sendiri di Kecamatan Sei Dadap, Kabupaten Asahan.

Informasi diperoleh Mistar, BN, inisial samaran bocah perempuan malang itu merupakan anak piatu, karena ibu kandungnya telah meninggal dunia sejak ia usia 2 tahun, dan saat ini tinggal bersama ayahnya.

Karena kesibukan sang ayah yang bekerja di luar daerah membuat BN dititip kepada adik dari ayahnya yang belum memiliki anak. Rumah orang tua angkat korban diketahui berada di depan rumah kakeknya sendiri.

Namun, bukannya jadi sosok keluarga yang melindungi, sang kakek yang diketahui berusia 70 tahun malah memberikan trauma dan kekerasan seksual terhadap cucunya sendiri. Ini saat korban sering diminta datang ke rumah sang kakek.

“Anaknya sendiri sudah mengaku itu dilakukan sama kakeknya. Pertengahan bulan puasa itu. Sudah bikin laporan juga ini ayahnya ke Polres Asahan,” kata Fitri salah seorang keluarga kepada wartawan, Sabtu (12/4/2025).

Terpisah Polres Asahan melalui Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Ipda Jepry Gultom membenarkan perihal laporan dugaan kekerasan seksual tersebut dengan nomor laporan STTLP/B/219/III//2025//SPKT/Polres Asahan/ Polda Sumatera Utara tanggal 21 Maret 2025.

“Ya sudah kita terima laporannya dan sedang diproses,” ucap Ipda Jepry. (perdana/hm25)

REPORTER:

RELATED ARTICLES