Saturday, January 25, 2025
logo-mistar
Union
HUKUM

Asyik Main Judi Online di Aplikasi RR777, Pria ini Ditangkap Polisi

journalist-avatar-top
By
Friday, January 24, 2025 18:25
388
asyik_main_judi_online_di_aplikasi_rr777_pria_ini_ditangkap_polisi

Tersangka bersama barang bukti diamankan petugas ke Mapolres Tebing Tinggi.(f:ist/mistar)

Indocafe

Tebing Tinggi, MISTAR.ID

Seorang pria berinisial NAW (43) ditangkap Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi, saat asyik bermain judi online di salah satu kafe yang ada di Jalan Gatot Subroto, Kota Tebing Tinggi, pada Selasa (21/1/25) malam.

Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Mulyono menuturkan ketika diamankan, pelaku sedang bermain judi online di ponselnya melalui aplikasi RR777.

"Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas perjudian di lokasi tersebut," ungkap Mulyono, pada Jumat (24/1/25).

Dia juga menyebutkan, setelah menerima laporan, Sat Reskrim langsung melakukan penyelidikan. Saat itu petugas mengamati pelaku dan setelah ponselnya dicek, ditemukan bukti berupa aplikasi judi slot yang sedang aktif.

Guna kepentingan pemeriksaan, lalu petugas membawa pelaku dan barang bukti berupa ponsel merk Realme C1 dan screenshot halaman perjudian ke Polres Tebing Tinggi.

"Kini pelaku sudah ditahan atas perbuatannya, dan akan dijerat dengan Pasal 27 ayat (2) Jo Pasal 45 Ayat (3) Undang-Undang (UU) RI Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik," pungkasnya.(nazli/hm17)

journalist-avatar-bottomRedaktur Patiar Manurung