8.9 C
New York
Thursday, April 18, 2024

Warga Sergai Diciduk Polisi di Jalan Saat Antar 2 Ons Sabu ke Tebing Tinggi

Tebing Tinggi, MISTAR.ID

Personel Satuan Reserse Narkoba Polres Tebing Tinggi meringkus terduga pengedar sabu-sabu inisial AS (31), Rabu (3/4/24). Pria asal Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai, ditangkap di seputaran Jalan Prof Dr Hamka, Tebing Tinggi.

Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto mengatakan, pria itu ditangkap saat akan mengantarkan pesanan 200 gram (2 ons) sabu-sabu kepada pemesannya di Kelurahan Durian.

“Tersangka AS saat diamankan seorang diri saat mengendarai sepeda motor ketika melintas di kawasan Jalan Prof Dr Hamka, Kota Tebing Tinggi, Rabu (3/4/24) siang,” kata Agus.

Baca juga: Cabuli Remaja 16 Tahun, Ayah Dua Anak Ditangkap Polres Taput

Pengungkapan tersebut, kata Agus, berawal dari informasi yang diterima personel Sat Resnarkoba, bahwa akan ada melintas seorang pria untuk mengantar sabu-sabu ke Kelurahan Durian, Kota Tebing Tinggi.

Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas segera mendatangi lokasi yang disebutkan dan melakukan pengintaian di sepanjang jalan.

Sekitar pukul 13.00 Wib, AS kemudian terlihat melintas di Jalan Prof Dr Hamka dengan mengendarai sepeda motor seorang diri.

Polisi langsung menghentikan laju sepeda motor pelaku AS hingga ke tepi jalan, lalu mengamankan pria itu berikut barang bawaannya.

Baca juga: Polres Batu Bara Tangkap 2 Pengedar Ganja Antar Kabupaten

“Saat dilakukan pengeledahan badan terhadap AS dan bawaannya di lokasi, dari dalam tas yang dibawanya ditemukan 2 amplop warna putih, berisi 2 paket sabu yang dibungkus menggunakan plastik klip transparan dengan berat 200,44 gram atau seberat dua ons lebih,” kata Agus.

Polisi langsung memboyong AS ke Mapolres Tebing Tinggi untuk penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut.

“Berdasarkan hasil interogasi, pelaku mengakui sabu tersebut memang miliknya yang akan dia antar ke seseorang. Tersangka AS bersama barang bukti telah kita amankan guna mempertanggungjawabkan perbutannya,” pungkasnya. (Nazli/hm22)

Related Articles

Latest Articles