Sunday, July 19, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Warga Gunung Melayu Amankan Tersangka Pembunuhan di Kualuh Selatan

Mistar.idRabu, 11 Februari 2026 pukul 13.49 WIB
warga_gunung_melayu_amankan_tersangka_pembunuhan_di_kualuh_selatan

Sejumlah barang bukti dan tersangka pelaku (kanan) pembunuhan saat diamankan warga Gunung Melayu, Kecamatan Kualuh Selatan, Rabu (11/2/2026) pagi. (Foto: Istimewa/Mistar)

news_banner

Labura, MISTAR.ID

Warga Gunung Melayu, Kecamatan Kualuh Selatan, Kecamatan Labuhanbatu Utara (Labura) berhasil mengamankan Bud, 42 tahun, tersangka pelaku pembunuhan yang terjadi di Gang Maut Lingkungan V Panjang Bidang, Kelurahan Gunting Saga, Rabu (11/2/2026) pagi. Tersangka kemudian diserahkan ke pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut.

Kepala Desa Gunung Melayu, Sahran Tanjung, mengatakan tersangka diamankan warga sekitar pukul 03.00 WIB di seputaran Simpangan Pasar IV dan kawasan PT KISS. Setelah ditangkap, tersangka sempat dibawa ke rumah kepala dusun sebelum akhirnya diserahkan ke Polsek Kualuh Hulu.

"Tadi pagi sekitar jam 3 pelaku diamankan warga bersama kepala dusun dan kemudian dibawa ke Polsek Kualuh Hulu," ujarnya via telepon.

Secara terpisah, Kapolsek Kualuh Hulu AKP Citra Yani br Barus melalui Kanit Reskrim Ipda Ramadhan Hilal menjelaskan peristiwa pembunuhan tersebut terjadi pada Selasa (10/2/2026) sekitar pukul 10.30 WIB di Gang Maut Lingkungan V Panjang Bidang, Kelurahan Gunting Saga, Kecamatan Kualuh Selatan.

Korban diketahui bernama Hendi, 40 tahun, seorang P3K Dishub yang tinggal di lokasi kejadian. Sementara pelapor adalah Hamdani, 34 tahun, warga Dusun V Desa Aek Loba, Kecamatan Aek Kuasan, Kabupaten Asahan.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun, tersangka datang ke rumah korban untuk menanyakan keberadaan adiknya. Saat kejadian, istri korban, Nur Mita Sari, berada di dalam kamar dan mendengar keributan serta teriakan minta tolong dari ruang tamu. Ketika keluar, saksi melihat ceceran darah di lantai dan tersangka memegang sebilah pisau sebelum melarikan diri.

Korban sempat dibawa oleh saksi Erwin Syahputra dan Khairul Rambe menggunakan sepeda motor ke RSUD Aekkanopan untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun, korban dinyatakan meninggal dunia setelah mendapatkan penanganan.

Hasil pemeriksaan luar menunjukkan korban mengalami dua luka tusuk di punggung kanan atas serta sejumlah luka robek di bagian lengan, tangan, perut, paha, dan tulang kering.

Motif sementara diduga karena tersangka merasa sakit hati terhadap korban, setelah tersinggung atas pernyataan istri korban yang menyebut adik kandungnya sebagai pengguna narkotika. Penyidik juga berencana melakukan observasi kejiwaan terhadap tersangka di rumah sakit jiwa.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu celana pendek dan satu celana dalam berlumuran darah serta satu unit sepeda motor Honda Karisma X warna hijau tanpa pelat nomor. Sementara itu, sebilah pisau yang diduga digunakan dalam kejadian masih dalam pencarian. (hm25)




BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN