8.9 C
New York
Saturday, May 11, 2024

Warga Gunung Maligas Jadi Korban Penipuan Online, Kerugian Rp24 Juta

Simalungun, MISTAR.ID

Seorang warga Kecamatan Gunung Maligas menjadi korban penipuan online berkedok penjualan buah. Atas insiden tersebut, Yunanda mengalami kerugian hingga Rp 24.600.000.

Kapolsek Bangun, IPTU Esron Siahaan saat konfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Ia menyampaikan bahwa, Yunanda, Warga Huta III Nagori Karang Rejo, Kecamatan Gunung Maligas, Simalungun, menjadi korban penipuan saat berencana membeli semangka dari Pekanbaru, Provinsi Riau.

“Korban mengirim uang sebesar Rp. 24.600.000 ke rekening atas nama M. Zainul Habibi, melalui agen bernama Bembeng. Namun setelah selesai melakukan transaksi, kontak dengan agen tidak dapat dihubungi lagi, “ungkap Kapolsek.

Lanjut Esron, pihak korban sudah membuat laporan resmi terkait penipuan yang dialaminya pada hari Minggu, 10 September 2023, dengan bukti transaksi dan dokumen pendukung lainnya.

Baca juga:Lakukan Ini Ketika Jadi Korban Penipuan dengan Modus ‘Salah Transfer’

Atas kejadian tersebut, Kapolsek Bangun juga mengimbauan kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek Bangun, untuk selalu berhati-hati dalam melakukan transaksi online, terutama saat berurusan dengan pihak yang tidak dikenal.

“Kami mengingatkan masyarakat agar selalu waspada dan melakukan pengecekan lebih dahulu sebelum melakukan transaksi dalam jumlah besar. Selalu pastikan bahwa pihak penjual adalah orang terpercaya dan jika merasa ada yang mencurigakan, segera hubungi kepolisian,” tegas Esron.

Terkait kasus penipuan yang dialami oleh Yunanda, Kapolsek Bangun memastikan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti laporan tersebut secara serius dan mengejar pelaku yang bersangkutan.(indra/hm17)

Related Articles

Latest Articles