16.4 C
New York
Friday, May 10, 2024

Modus Penipuan Online yang Masih Terjadi di 2024

Jakarta, MISTAR.ID

Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) menyebutkan penipuan online melalui aplikasi WhatsApp dan sejenisnya diprediksi akan meningkat pada tahun 2024.

Survei tersebut melibatkan 8.720 responden dari 38 provinsi di Indonesia melalui wawancara tatap muka. Metode survei menggunakan multistage random sampling dengan margin of error sebesar 1,1 persen dan relative standart error sebesar 0,43 persen.

Data dari APJII menunjukkan bahwa penipuan online menjadi permasalahan tertinggi dalam kejahatan siber, mencapai 32,5 persen. Angka tersebut meningkat 22,2 persen dari tahun 2023 yang hanya sebesar 10,3 persen.

“Data terbaru menunjukkan bahwa kejahatan siber seperti pencurian data pribadi dan penipuan online terus menjadi masalah serius, dengan peningkatan yang signifikan pada penipuan online,” ungkap Muhammad Arif, Ketua Umum APJII, pada akhir Januari lalu.

Baca juga:Kenali Modus Kejahatan Love Scamming di Medsos

Selanjutnya, apa saja modus penipuan yang dilakukan melalui WhatsApp pada tahun 2024? Diketahui dari berbagai sumber, Jumat (1/3/24), sedikitnya tiga modus penipuan online yang sedang marak terjadi selama dua bulan terakhir.

Modus pelaporan SPT Pajak

Pada saat musim pelaporan SPT Pajak, mulai muncul modus penipuan yang mengatasnamakan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan. Pelaku mengirimkan pesan melalui WhatsApp yang berisi surat peringatan serta file berformat apk dengan judul ‘Buka Lampiran Tagihan Pajak Pdf’.

Pengguna diarahkan untuk mengunduh file tagihan melalui tautan khusus yang dapat mengarah pada modus kejahatan phising.

Modus data TPS

Momentum Pemilu 2024 dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan untuk menyasar korban. Salah satu modus penipuan online yang kembali marak adalah mengatasnamakan PPS Pemilu 2024 dengan mengirimkan undangan dalam bentuk file apk.

Related Articles

Latest Articles