Video Wanita Diduga Teler Akibat Pod Elektrik Berisi Narkotika Viral, Polres Asahan Lakukan Penyelidikan

Tangkapan layar video viral yang memperlihatkan seorang wanita diduga mengalami efek setelah menggunakan rokok elektrik dengan cairan yang diduga mengandung zat berbahaya. (Foto: Istimewa/Mistar)
Asahan, MISTAR.ID
Sebuah video yang memperlihatkan seorang wanita dalam kondisi lemas dan diduga mengalami efek setelah menggunakan pod elektrik berisi zat berbahaya viral di media sosial dan menjadi perbincangan warganet.
Video tersebut ramai beredar di berbagai platform media sosial dan telah dibagikan ribuan kali. Dalam tayangan yang dilihat Mistar.id pada Sabtu (20/6/2026), terlihat seorang wanita mengenakan tank top sambil memegang rokok elektrik atau vape.
Pada beberapa video lainnya, wanita yang sama tampak berada dalam kondisi tubuh lemas dan mengalami gerakan yang disebut warganet sebagai efek “getaran”, meski direkam di lokasi dan waktu yang berbeda.
Narasi yang menyertai video tersebut menyebutkan bahwa wanita itu diduga mengalami efek setelah menggunakan pod elektrik yang mengandung zat narkotika.
“Viral, diduga wanita di Asahan teler menggunakan pod getar berisi narkoba,” demikian keterangan yang tercantum dalam unggahan video yang telah dibagikan lebih dari 3.000 kali di media sosial.
Hingga saat ini, identitas wanita dalam video tersebut belum dapat dipastikan. Namun, sejumlah pengguna media sosial mengklaim bahwa perempuan tersebut berasal dari Kecamatan Pulau Bandring, Kabupaten Asahan.
Meski demikian, informasi tersebut belum mendapatkan konfirmasi resmi dari pihak berwenang.
Baca Juga: Polres Asahan Ungkap Jaringan Narkoba, Satu dari Empat yang Ditangkap Merupakan Mantan Polisi
Kapolres Asahan, AKBP Revi Nurvelani, saat dikonfirmasi terkait video viral tersebut mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar.
“Anggota sedang melakukan penyelidikan perihal tersebut,” ujar Revi melalui pesan singkat WhatsApp.
Penyelidikan dilakukan untuk mengungkap identitas perempuan dalam video serta memastikan apakah terdapat unsur tindak pidana terkait dugaan penggunaan cairan vape yang mengandung zat terlarang.
Sebelumnya, Polres Asahan juga telah memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan sejumlah kasus sepanjang April hingga Juni 2026. Dalam pemusnahan tersebut, polisi turut memusnahkan lebih dari 1.400 cartridge rokok elektrik atau vape yang mengandung zat berbahaya.
Kasus ini kembali menjadi perhatian publik karena maraknya peredaran cairan vape ilegal yang diduga mengandung narkotika dan berpotensi membahayakan kesehatan penggunanya.
BERITA TERPOPULER





















