Tujuh Pelaku Pencurian Rumah di Simalungun Ditangkap Polisi, Satu Buron

Pelaku beserta barang bukti. (foto: Polsek Bangun/Mistar)
Simalungun, MISTAR.ID
Unit Reskrim Polsek Bangun menangkap tujuh pelaku pencurian di dalam rumah yang selama ini meresahkan warga. Kasus ini bermula dari laporan seorang warga berinisial RMP, yang mendapati rumahnya di Nagori Pematang Simalungun, Kecamatan Siantar, dibobol saat ia sedang berada di Medan, 5 Maret 2026.
Kapolsek Bangun, AKP Hengky B Siahaan, mengatakan pencurian terjadi pada dini hari. Informasi awal diterima korban dari saksi yang melihat kondisi rumah telah dalam keadaan terbuka dan sejumlah barang hilang.
"Setelah menerima laporan, kami langsung menurunkan tim untuk melakukan penyelidikan," ujarnya, Kamis (2/4/2026).
Dari hasil olah tempat kejadian perkara dan pengumpulan keterangan, polisi menemukan pelaku menggunakan alat untuk membobol rumah dan menggasak berbagai barang berharga milik korban. Di antaranya televisi 32 inci, kipas angin, parabola, springbed, rice cooker, kulkas, hingga speaker aktif. Total kerugian ditaksir mencapai Rp20 juta.
Berbekal hasil penyelidikan, tim akhirnya bergerak melakukan penangkapan pada 1 April 2026. Empat pelaku diamankan di lokasi berbeda dalam rentang waktu beberapa jam. Penangkapan berlangsung tanpa perlawanan.
Tak berhenti di situ, polisi juga mengaitkan kasus ini dengan tiga pelaku lain yang sebelumnya telah diamankan dalam perkara pencurian berbeda. Ketiganya diketahui terlibat dalam aksi serupa di lokasi lain di wilayah Simalungun.
Dengan demikian, total tujuh pelaku telah diamankan. Namun, satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran. Dari tangan para tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk linggis yang digunakan untuk membobol rumah, becak motor, serta beberapa barang hasil curian yang belum sempat dijual.
Hengky menegaskan, pengungkapan ini merupakan bentuk keseriusan aparat dalam merespons laporan masyarakat sekaligus menekan angka kriminalitas.
"Ini komitmen kami untuk terus menjaga keamanan wilayah. Kami juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan segera melaporkan jika menemukan hal mencurigakan," katanya.
Saat ini para tersangka tengah menjalani pemeriksaan intensif dan akan segera diproses sesuai hukum yang berlaku. Polisi berharap pengungkapan ini dapat memberikan efek jera, serta mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan di wilayah Habonaron do Bona.













