15.8 C
New York
Tuesday, April 30, 2024

Tolak UU Cipta Kerja, Massa Partai Buruh Unjuk Rasa di Kantor Gubernur Sumut

Medan, MISTAR. ID

Ratusan massa Partai Buruh Nasional bersama organisasi serikat buruh, melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Jalan Diponegoro, Medan, Kamis siang (22/6/23).

Mereka menuntut agar pemerintah segera mencabut pemberlakukan Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja.

Menurut mereka sejak awal pembahasan hingga pengesahan oleh pemerintahan bersama DPR, Omnibus Law UU Cipta Kerja sudah mendapat kecaman dan penolakan keras dan masif dari berbagai organisasi gerakan rakyat yang terdiri dari buruh, petani, mahasiswa dan lain-lain.

Baca juga : May Day 2023, Exco Partai Buruh Gelar Pawai Damai dan Baksos di Tanjungbalai

Masa yang melakukan long march terlihat membawa spanduk orange yang bertuliskan “Cabut Omnibus UU Cipta kerja”.

Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, turut serta dalam aksi unjuk rasa ini. Dalam orasinya, Iqbal menegaskan bahwa sejak berlakunya Omnibus Law yang merupakan UU “perbudakan” Cipta Kerja, kehidupan rakyat kelas pekerja dan keluarganya semakin miskin. Kaum buruh juga mendapat upah yang semakin murah.

“Sistem kerja outsourcing semakin bebas, sistem kerja kontrak semakin panjang dan tanpa batas, PHK semakin murah dan mudah, “ucap Iqbal di tengah aksi.

Baca juga : May Day 2023, Ketua Partai Buruh Ajak Buruh Siantar-Simalungun Bersatu

Menurutnya, kaum tani juga semakin kehilangan tanahnya, pupuk semakin mahal dan langka, harga jual beras semakin murah.

Begitu juga kaum nelayan, semakin sulit mendapatkan ikan karena kalah bersaing dengan kapal-kapal dan alat tangkap ikan yang canggih.

Ketua Exco Partai Buruh Nasional Sumut, Willy Agus Utomo, juga turut menyampaikan orasinya. Sudah 25 tahun reformasi sudah bergulir, katanya, selama itu pula rakyat berjuang untuk sebuah perubahan di Indonesia dan, lahirnya reformasi bisa diwujudkan. Harapan besar kembali ada di tangan rakyat.

Baca juga : Partai Buruh Siantar Desak DPR Koreksi Perppu Cipta Kerja

“Akibat dari kekalahan organisasi gerakan rakyat melawan Omnibus Law UU Cipta Kerja tersebut, 11 elemen organisasi rakyat bersama buruh, petani, kaum miskin kota, menghidupkan kembali  Partai Buruh sebagai alat perjuangan politik untuk mencabut dan membatalkan Omnibus law UU Cipta kerja,” kata Willy.

Saat ini, Partai Buruh kembali mengajukan gugatan judicial review terhadap Omnibus Law UU Cipta kerja ke Mahkamah Konstitusi (MK). Gugatan judicial review tersebut diterima majelis hakim MK dan saat ini dalam proses persidangan.

Ketua Exco Kota Medan, Toni Reckson sekaligus koordinator aksi, turut menyampaikan realitas yang dialami para buruh. “Kami dari massa Partai Buruh Nasional Sumatera Utara mengajukan tuntutan tersebut, agar Hakim-hakim MK mencabut Omnibus Law tersebut,” tegasnya.

Baca juga : May Day 2023, Exco Partai Buruh Gelar Pawai Damai dan Baksos di Tanjungbalai

Pada bagian lain, Toni juga mendesak agar RUU Perlindungan Pembantu Rumah Tangga (PPRT) segera disahkan.  “Tolak Omnibus RUU Kesehatan, tolak aturan parliamentary.  Gubsu Cq. Kadisnaker Sumut harus segera memproses dan menyelesaikan kasus- kasus ketenagakerjaan,“ tandas Toni.

Massa sangat kecewa peserta karena Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi tidak kunjung datang menghadapi pengunjuk rasa tersebut. Alasannya, Edy Rahmayadi  lagi berada di Berastagi bersama Kapolda Sumatera Utara. (saferius/hm18)

Related Articles

Latest Articles