Friday, June 5, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Tolak Penggusuran Masjid Al Ikhlas, Aliansi Ormas Islam Datangi Polrestabes Medan

Mistar.idJumat, 30 Januari 2026 16.50
journalist-avatar-top
AS
tolak_penggusuran_masjid_al_ikhlas_aliansi_ormas_islam_datangi_polrestabes_medan

Massa yang hadir membentangkan banner bertuliskan penolakan eksekusi Masjid.(foto: putra/mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Puluhan massa dari Aliansi Ormas Islam Pembela Masjid Sumatera Utara mendatangi Mapolrestabes Medan, Jumat (30/1/2026).

Kedatangan mereka untuk menyatakan sikap terkait rencana eksekusi dan penggusuran Masjid Al Ikhlas yang terletak di Komplek Veteran, Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan.

Ketua Aliansi Ormas Islam Pembela Masjid Sumatera Utara, Zulkarnain, mengatakan masjid tersebut berdiri di atas tanah yang sebelumnya dihibahkan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara setelah dialihfungsikan dari lahan eks Veteran oleh pemerintah pusat. Di kawasan tersebut juga terdapat lahan masjid dan madrasah.

“Masjid ini merupakan bagian dari tanah eks Veteran yang telah dihibahkan. Namun lahan di sekitarnya dialihkan kepada pengembang, lalu berpindah lagi ke pihak lain yang kini ingin menggusur masjid,” ucap Zulkarnain.

Ia menjelaskan, luas lahan eks Veteran tersebut mencapai sekitar 50 hektare. Pengembang telah membangun perumahan di atas lahan seluas 35 hektare, sementara sekitar 15 hektare lainnya belum tuntas dan kemudian dialihkan ke pihak lain.

“Masjid ini sebenarnya terpisah dari objek tanah yang dipermasalahkan. Namun pihak berikutnya justru menargetkan masjid untuk digusur. Masyarakat kemudian meminta kami turun untuk menjaga dan melindungi masjid,” tuturnya.

Menurut Zulkarnain, pihaknya juga menyoroti nasib rumah-rumah eks Veteran yang disebut telah disita oleh pengembang melalui proses hukum yang dinilai tidak berperikemanusiaan.

“Mereka adalah para pejuang negara, tetapi hak atas tanahnya diambil melalui proses pengadilan. Masyarakat dalam posisi lemah, sementara pengembang memiliki kekuatan modal dan diduga menggunakan cara-cara manipulatif,” katanya.

Ia menilai, nilai ekonomi lahan menjadi motif utama di balik rencana penggusuran tersebut. Dengan harga tanah sekitar Rp5 juta per meter, lahan seluas 14 hektare dinilai sangat menguntungkan jika dikembangkan.

“Kalau kita asumsikan pengembang mengeluarkan Rp1 juta per meter saja, nilainya bisa mencapai sekitar Rp140 miliar. Setelah dibangun, tanah itu bisa dijual di atas Rp5 juta per meter. Informasi ini kami lihat dari harga rumah di kawasan seberang tol,” ucapnya.

Aliansi Ormas Islam Pembela Masjid Sumatera Utara menegaskan akan terus melakukan pengawalan dan menyiapkan aksi lanjutan apabila rencana eksekusi tetap dilakukan.

“Hari ini kami turun untuk menjaga eksistensi masjid. Akan ada eskalasi aksi lanjutan selama tanah masjid masih terancam dieksekusi oleh pihak pengembang,” tegas Zulkarnain.

Usai melakukan aksi, massa meninggalkan lokasi dengan tertib. Lantunan selawat mengiringi bubarnya massa dari depan gerbang Mapolrestabes Medan.

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN