20.4 C
New York
Monday, May 27, 2024

Tidak Pakai Helm Jadi Pelanggaran Terbanyak Ops Patuh Toba 2023

Medan, MISTAR.ID

Selama pelaksanaan Operasi Patuh Toba 2023 yang dimulai dari tanggal 10 hingga 23 Juli 2023, Polda Sumatera Utara dan Polres jajaran mengeluarkan tilang manual kepada 615 orang pengendara yang melanggar lalu lintas.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, dibandingkan pada tahun sebelumnya, jumlah tilang manual yang dikeluarkan pada Ops Patuh Toba pada tahun 2023 meningkat 100 persen.

“Untuk tahun 2022 tidak ada dikeluarkan tilang manual, karena tahun lalu difokuskan pada tilang statis dan mobile,” kata Hadi, pada Selasa (25/7/23).

Baca juga:Satlantas Polres Batu Bara Sosialisasi Ops Patuh Toba 2023

Sedangkan untuk tilang etle statis pada Ops Patuh Toba 2023, Polda Sumut dan Polres jajaran mengeluarkan 533 tilang kepada pengendara yang melanggar lalu lintas. “Etle mobile sebanyak 411 pengendara,” ujarnya.

Sedangkan pada tahun sebelumnya, etle statis sebanyak 411 pengendara. “Untuk etle mobil pada tahun lalu tidak ada,” ucapnya.

Untuk teguran terhadap pengendara yang melanggar lalu lintas pada tahun 2023 sebanyak 19.048. Jumlah ini meningkat 25,7 persen bila dibandingkan tahun lalu. “Tahun lalu teguran sebanyak 15.978 pengendara,” ujar Hadi.

Baca juga: Satlantas Simalungun Sosialisasikan Ops Patuh Toba 2023

Hari terakhir atau hari ke 14 pelaksanaan Ops Patuh Toba 2023, Polda Sumut dan Polres jajaran mengeluarkan tilang manual kepada pengendara yang melanggar lalu lintas sebanyak 29 pengendara.

“Etle statis sebanyak 16, etle mobile sebanyak 9 pengendara. Sedangkan yang teguran sebanyak 1.123 pengendara,” akunya.

Hadi menambahkan, jenis pelanggaran terbanyak pada tahun ini yaitu pengendara sepeda motor yang tidak memakai helm sebanyak 742 orang. Diikuti pengendara yang tidak menggunakan safety belt 441 orang dan berkendara sepeda motor di bawah umur sebanyak 86 orang.

Baca juga: Ops Patuh Toba 2023 Polresta Deli Serdang Incar Pengendara Bonceng Tiga

“Lalu pelanggaran melawan arus untuk kendaraan roda empat sebanyak 76, melawan arus pengendara roda dua 34, lalu kendaraan roda 4 melebihi muatan 70, berboncengan lebih dari 1 orang 64, menggunakan handphone (HP) saat berkendara 39,” ucap dia.

Dengan berakhirnya operasi itu, Hadi berharap masyarakat semakin patuh dalam berlalu lintas. (saut/hm16)

Related Articles

Latest Articles