18.4 C
New York
Wednesday, June 5, 2024

Terendus, Polda Sumut Gerebek Galian C Ilegal di Deli Serdang, 5 Truk Diamankan

Medan, MISTAR.ID

Baru-baru ini jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Krimsus) Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) melakukan penggerebekan galian C Ilegal di Kawasan Deli Serdang, Sumatera Utara.

Kabarnya, dalam penggerebekan itu polisi turut mengamankan sejumlah alat berat, berupa truk colt diesel, ekskavator dan satu orang warga sipil.

Dari informasi yang dihimpun Mistar.id Jumat (24/5/24) pagi penggerebekan itu berlangsung pada Selasa 21 Mei 2024 sekitar pukul 17.00 WIB. Galian C Ilegal tersebut terletak di Desa Lau Barus Baru Kecamatan STM Hilir, Kabupaten  Deli Serdang.

Sementara itu, jalur yang bisa datang ke lokasi hanya melalui Dusun II Tungkusan Desa Tadukan Raga, Kecamatan STM Hilir Kabupaten Deli Serdang, Sumut.

Salah seorang sumber mengatakan, galian C ilegal itu tepatnya di simpang Sungai Dobi. Dia juga menambahkan jika para Selasa lalu, sejumlah orang yang diduga personel Ditkrimsus Polda Sumut datang ke lokasi.

Baca juga: Beko dan Dump Truk Diamankan dari Lokasi Galian C Kebun Limau Mungkur

Hasilnya,satu unit excavator, 5 unit truk, seorang operator excavator turut diamankan dari lokasi. Sementara sejumlah truk dan alat berat tersebut baru dievakuasi polisi pada Selasa sekitar pukul 19.00 WIB dari lokasi.

Terpisah Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi saat dikonfirmasi Harian Mistar.id Rabu (22/5/24) terkait penggerebekan tersebut enggan membantahnya.

Perwira menengah Polri itu hanya mengatakan pihaknya akan melakukan pengecekan terkait informasi tersebut. “Akan kita cek ya,” ujarnya singkat.

Baca juga: Penggerebekan Galian C di Siantar Terkesan Ditutupi, Polda Sumut Irit Bicara

Berita sebelumnya, puluhan warga yang didominasi kaum perempuan tergabung dalam Kelompok Tani Desa Tadukan Raga menghentikan kegiatan galian C diduga ilegal PT KSU di Kebun Limau Mungkur Desa Lau Barus Baru Kecamatan STM Hilir Kabupaten Deli Serdang, Kamis (16/5/24).

Pasalnya, warga kesal karena sejak adanya penambangan PT KSU banyak tanaman milik mereka rusak dan berhilangan.

Seperti, tanaman ubi hilang dan ada juga diduga sengaja dirusak. Selain itu, pohon midi tanaman milik warga juga raib pada malam hari. Dengan alasan tersebut warga tidak mengizinkan alat berat beko milik PT KSU beraktivitas lagi di lokasi penambangan. (matius/hm17)

Related Articles

Latest Articles