5.8 C
New York
Friday, April 26, 2024

Penggerebekan Galian C di Siantar Terkesan Ditutupi, Polda Sumut Irit Bicara

Medan, MISTAR.ID

Kabar penggerebekan tambang pasir atau galian C, kerikil dan tanah tidak berizin di Kelurahan Tanjung Tongah, Kecamatan Siantar Martoba, terkesan ditutup-tutupi oleh polisi. Bahkan dalam kasus ini, Polda Sumut yang diduga menangani kasus tersebut terkesan irit bicara.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi yang dicoba dikonfirmasi terkait berita penggerebekan dugaan lokasi galian C di Kota Pematangsiantar beberapa waktu lalu itu tidak mau memberikan komentar.

Bahkan, mantan Kapolres Biak itu, tidak mau merespon Konfirmasi dari Mistar.id yang dilayangkan pada Kamis (7/3/24) semalam.

Baca juga: Polisi Gerebek Galian C di Tanjung Pinggir, 3 Orang Diamankan Bersama Alat Berat

Dari sisi lain terlihat, lokasi galian itu diperkirakan sekitar 1 hektar dan berada persis di pinggir sungai Bahapal, tepatnya di perbatasan Kota Siantar dan Kabupaten Simalungun.

Begitu juga dengan Direktur Reserse Kriminal Khusus, Polda Sumut Kombes Andry Setyawan. Saat didorstop mistar.id Jumat (8/3/24) siang, Pamen Polri ini enggan memberikan jawaban dan malah memilih berkelit dari pertanyaan awak media.

Sebelumnya diberikan, sejumlah petugas kepolisian diduga dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut, melakukan penyergapan lokasi tambang pasir, kerikil dan tanah di Kelurahan Kelurahan Tanjung Tongah, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar pada Selasa 27 Februari 2024 lalu.

Dari amatan Mistar.id, lokasi yang menjadi bisnis ilegal itu terletak di tengah perkebunan sawit itu sejumlah petugas tampak berjaga. Para aparat hukum itu mengenakan pakaian preman.

Baca juga: Galian C Ilegal di Samosir, Wakil Direktur CV Pembangunan Nadajaya Jadi Tersangka

Salah seorang warga yang ditemui tidak jauh dari lokasi menyebutkan, petugas mengamankan 3 orang yang diduga pemilik dan pekerja tambang. Selain itu, alat berat juga diamankan.

Dari penuturan warga tersebut, ke-tiga orang beserta alat berat diamankan ke Mako Sub II Den B Brimob Polda Sumut yang berada di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Siantar Timur. (matius/hm17)

Related Articles

Latest Articles