15.8 C
New York
Tuesday, April 30, 2024

Tersangka Pelaku Cabul di Sidimpuan Ditangkap di Palembang

Padangsidimpuan, MISTAR.ID

Tersangka pelaku pidana cabul terhadap anak di bawah umur yang melarikan diri ke Palembang, Sumatera Selatan akhirnya diringkus petugas Kepolisian Resort Padangsidimpuan yang berkerjasama dengan pihak Kepolisian Resort Polsek Cegal Palembang, Jumat (10/6/22) sekira pukul 11.00 WIB, lalu.

Penangkapan tersangka beranisial DS (22), warga Simpang Jasa Raharja Batu Nadua Jae, Kecamatan Padangsidimpuan Batu Nadua, Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara, berdasarkan informasi warga, tersangka sedang berada di Palembang bekerja.

Mendapatkan informasi tersebut, pada hari Kamis (9/6/22) sekira Pkl 08.00 WIB, Tim Tekab Sat Reskrim Polres Padangsidimpuan menindaklanjuti hasil lidik melalui cp (cek post) & berangkat menuju Desa Cengal Kabupaten Ogan Komering Ilir,  Provinsi Sumatera Selatan yg diduga sebagai daerah pelarian terduga pelaku.

Baca juga:4 Pelajar SMA Pelaku Cabul Ikuti Ujian Kenaikan Kelas di Polres Taput

Selanjutnya, pada Jumat (10/6/22) Tim tekab mendapatkan informasi terduga pelaku berada di Tanjung jati PT BEST. Petugas kepolisian langsung bergerak menuju lokasi yang dipimpin langsung oleh Kapolsek cengal.

Dari lokasi di TKP, petugas langsung melakukan penangkapan terhadap 1 orang laki-laki dewasa yg mengaku bernama DS, sesuai dengan informasi yang diduga kuat sebagai pelaku cabul.

Kasat Reskrim Polres Padangaidimpuan, AKP Bambang Priyatno, yang dimintai keterangan mengatakan, sebagaimana hasil keterangan dari tersangka, bahwa tersangka DS mengakui perbuatannya.

“Setelah diinterogasi pelaku akui perbuatannya dan kemudian Tim Tekab membawa pelaku ke Polres Padangsidimpuan guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut”, ucap AKP Bambang Priyatno.

“Bahwa benar pelaku mengakui perbuatannya melakukan tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak dengan cara melakukan hubungan suami isteri dengan korban,” jelas Kasat. (asrul/hm06).

Related Articles

Latest Articles