Terlibat Penipuan, Kadis PUTR Labura Sempat Ditahan di Polrestabes Medan

Kadis PUTR Labura Edwin Defrizen. (Foto: Istimewa/mistar)
Labura, MISTAR.ID
Kadis Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Labuhanbatu Utara (Labura) Edwin Defrizen sempat ditahan di Polrestabes Medan. Penahanan itu karena terlibat dalam kasus dugaan penipuan sebesar Rp600 juta.
Namun masalah yang kini menjadi perbincangan hangat di sebagian warga Labura itu telah selesai karena korban telah mencabut laporannya. Edwin pun sudah kembali aktif bekerja sebagaimana biasa.
Sekdakab Labura Hj Susi Asmarani saat dikonfirmasi terkait kasus yang menimpa salah satu pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) tersebut membenarkan kasus itu.
Menurutnya, kasus itu merupakan masalah pribadi Kadis PUTR. "Itu masalah pribadi beliau dan permasalahannya susah selesai," katanya melalui pesan, Jumat (20/2/2026).
Edwin Defrizen sendiri tidak dapat dikonfirmasi karena nomor HP-nya yang kerap gonta-ganti. Salah seorang kabid di dinas itu pun mengaku tidak mengetahui nomor HP atasannya tersebut. "Sudah ganti," ucapnya.
Hal serupa juga disampaikan Plt Kadis Kominfo Labura Simon Barus. "Maaf bang. Gak ada bang," katanya saat ditanya apakah memiliki nomor kontak Kadis PUTR tersebut.
Berdasarkan berita yang beredar, kasus dugaan penipuan tersebut terjadi pada 2020 lalu dengan modus yang yang diberikan sebagai pelicin pekerjaan untuk pelapor.
Namun beberapa tahun berjalan, pekerjaan yang dijanjikan tak kunjung ada. Akhirnya pada 2024, korban yang disebut bukan orang Labura itu melaporkan masalah tersebut ke Polrestabes Medan.
Setelah cukup bukti, akhirnya ED dipanggil beberapa kali oleh pihak kepolisian. Akhirnya pada 5 Februari lalu, ia menghadiri pemanggilan dan langsung ditahan.
Namun, karena adanya perdamaian antara kedua belah pihak, ED pun pada 18 Februari dibebaskan dari tahanan dan kasus dihentikan melalui proses restorative justice.




















