10.9 C
New York
Wednesday, April 24, 2024

Temuan Mayat Gantung Diri di Kotarih, Tim Inafis Polres Sergai Olah TKP

Sergai, MISTAR.ID

Unit Identifikasi Sat Reskrim Polres Serdang Bedagai (Sergai), Polda Sumut melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) tentang penemuan mayat gantung diri berjenis kelamin laki-laki di wilayah hukum Polsek Kotarih, Sabtu siang (16/3/24).

Penemuan mayat gantung diri yang diketahui bernama Rudi Saputra (31) yang berprofesi sebagai petani warga Dusun 1 Desa Rubun Dunia itu di temukan di pekuburan Dusun l Desa Huta Galuh, Kecamatan Kotarih, Kabupaten Sergai.

Dari TKP petugas menemukan barang bukti 1 utas tali nilon warna putih sepanjang 5 meter, 1 pasang sandal swallow warna biru, 1 buah senter kepala warna hitam dan 1 bungkus rokok dan mancis.

Baca juga:Polres Asahan dan Batu Bara Tetap Jaga Kewaspadaan Pasca Bom Bunuh Diri di Bandung

Kapolres Sergai AKBP Oxy Yudha Pratesta melalui PS Kasi Humas Iptu Edward Sidauruk kepada wartawan menjelaskan, korban ditemukan gantung diri di pohon coklat yang berada di areal pekuburan kelurga milik Rudi Simbolon.

“Saat itu Rudi Simbolon melintasi di tempat pekuburan tersebut dan melihat ada seseorang belum dikenal dengan posisi berdiri di bawah pohon coklat, kemudian dirinya mengklakson sepeda motornya namun tidak ada respon” ujar Edward menjelaskan.

Selanjutnya Rudi berhenti dan mendekati korban dan diketahui korban tersebut telah gantung diri dengan menggunakan seutas tali nilon warna putih yang terikat dilehernya dengan pohon coklat.

Baca juga:Aksi Bom Bunuh Diri Kelompok Militan Al-Shabaab Tewaskan Sedikitnya 20 Tentara Somalia

Mengetahui hal itu, saksi langsung melaporkan kejadian itu kepada warga dan kepada Kepala Desa Huta Galuh dan meneruskan ke Polsek Kotarih.

“Selanjutnya Kanit Reskrim Polsek Kotarih menghubungi unit Identifikasi Sat Reskrim agar datang ke TKP gantung diri. Setelah dilakukan pemeriksaan luar didapati bahwa dari kemaluan korban mengeluarkan sperma, dari anus mengeluarkan kotoran dan lidah posisi digigit,” terangnya.

Diketahui dalam peristiwa ini, pihak keluarga korban keberatan dilakukan autopsi terhadap tubuh korban dan pihak keluarga korban bersedia untuk membuat surat pernyataan keberatan untuk dilakukan autopsi. (damanik/hm17)

 

Related Articles

Latest Articles