13.4 C
New York
Monday, May 20, 2024

Tanggapi Maraknya Begal di Medan, Pengamat Hukum: Penegakannya Belum Baik

Medan, MISTAR.ID

Maraknya aksi pencurian dengan kekerasan atau pembegalan di Kota Medan turut menjadi perhatian Pengamat Hukum dari Universitas Medan Area (UMA), Muhammad Ansor Lubis.

Menurutnya, maraknya aksi kejahatan tersebut disebabkan salah satunya karena hukum di Tanah Air ini dalam kategori belum baik. Hal itu disebutkannya kepada mistar.id melalui telepon seluler, pada Selasa (18/7/23).

“Jelas dari dulu hingga sekarang para penegak hukum kita belum mencapai titik yang namanya penegakan secara baik. Masih ada penegak hukum kita yang tidak memiliki integritas. Bahkan tak terlalu peduli atas tindakan kejahatan yang dilakukan para pelaku,” ungkap Ansor.

Baca juga: Cegah Begal, Polres Siantar Sudah Penuhi Tuntutan Patroli

Hal itu cetus Ansor, harus diperbaiki kedepannya di negeri ini. Sebab, katanya, keputusan hukum di Indonesia menentukan nasib masyarakat.

“Inilah yang perlu diperbaiki kedepannya bagi para penegak hukum. Mereka harus menunjukkan sikap dan tindakan, bahwa penegakan hukum itu menentukan nasib masyarakat di negeri ini,” paparnya.

Selain itu, ia juga memaparkan motif lainnya dari nekatnya seseorang melakukan pembegalan. Dikatakan Ansor, faktor atau motif terbesarnya karena kondisi ekonomi dan kurangnya pendidikan, terlebih pendidikan keagamaan.

“Menurut saya, seseorang melakukan tindakan pembegalan adalah karena motif kebutuhan (ekonomi). Dimana mayoritas pelaku begal ini memiliki ekonomi bertaraf rendah. Kemudian, karena para pelaku ingin menunjukkan jati diri atau kehebatannya di antara para teman-temannya supaya terlihat lebih hebat,” paparnya.

Baca juga: Tembak Mati Pelaku Begal Dikritisi Praktisi Hukum, Tetap Harus Lewat Proses Peradilan

Tak hanya itu, ia pun juga menanggapi soal tindakan menembak mati pelaku begal di tempat sebagai bentuk hukuman. Ansor menyebut, memandang hal itu pantas.

“Menurut pandangan saya hal itu pantas. Sebab, para pelaku begal ini sudah merajalela di Kota Medan ini. Memang betul dari sisi Hak Asasi Manusia (HAM) itu tidak dibenarkan. Namun kita perlu melihat, di atas hukum itu ada kepantasan yang harus diberikan kepada para pelaku begal,” sebutnya.

Selanjutnya Ansor mengatakan, tindakan pelaku begal yang sampai membunuh korban juga bentuk pelanggaran HAM.

“Kemudian, mari kita lihat ada berapa banyak korban yang cacat fisik hingga kehilangan nyawa karena perbuatan pelaku begal tersebut. Bukan kah itu juga pelanggaran HAM terhadap korban? Karena itu, menurut saya tembak mati pelaku begal saya rasa cocok untuk diterapkan,” jelasnya.

Baca juga: Penulis Buku Internasional Awam Angkat Bicara Terkait Begal di Medan

Ansor pun memberikan beberapa penawaran solusi yang dapat dilakukan untuk mencegah dan memberantas tindak kejahatan ini.

“Solusi yang bisa saya hadirkan adalah dengan memusnahkan tempat-tempat pelaku begal. Kemudian Kepolisian melakukan siaga di tempat-tempat yang rawan begal kalau bisa 24 jam full,” ucapnya.

Terakhir solusinya, tutur Ansor, tembak mati atau setidak-tidaknya melumpuhkan pelaku di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Dia juga menghimbau pada masyarakat agar tidak bepergian saat waktu sudah larut malam atau di atas pukul 22.00 WIB. (deddy/hm16)

Related Articles

Latest Articles