18.3 C
New York
Friday, May 31, 2024

KPI Minta Lembaga Penyiaran TV Jaga Netralitas Pemilu

 

Jakarta, MISTAR.ID

Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat meminta lembaga penyiaran televisi untuk menjaga netralitas pemberitaannya menjelang tahun politik dan pemilihan umum (pemilu) serentak pada tahun 2024.

Untuk memastikan masyarakat mendapatkan konten berkualitas, media harus netral dalam pemberitaan, kata Ubaidillah, Ketua KPI Pusat.

Di Tangerang Selatan, Selasa, Ubaidillah mengatakan, “Kami berambisi memasuki tahun politik dengan lembaga penyiaran TV ini berimbang kepada semua peserta karena semua kontestan memiliki tempat yang sama di media.”

Menurutnya, karena banyak media yang tidak netral membagikan informasi tentang partai-partai yang berpartisipasi dalam pemilu 2019, terjadi penurunan kualitas program siaran buletin selama Pemilu 2019. Indeks kualitas siaran buletin di televisi tampaknya mencapai nilai di bawah standar KPI 2,93 selama Pemilu 2019.

Baca juga : Jelang Pemilu 2024, ASN Dihimbau Untuk Pelayanan Masyarakat, Kolaborasi dan Netralitas

Namun, standar indeks buletin berbobot adalah 3.00 untuk konten berkualitas.

Dengan demikian, dia berharap situasi tersebut tidak terjadi lagi di Pemilu 2024 dan bahwa media dapat mempertahankan program buletin berkualitas tinggi.

Seperti periode I 2023, konten buletin tampaknya mendapatkan nilai yang sangat baik dalam Indeks Kualitas Program Siaran TV; itu masuk dalam kategori berbobot dengan indeks sebesar 3.38.

Media diharapkan dapat membantu masyarakat dengan mendapatkan informasi lengkap dan memilih pemimpin dan wakil rakyat dengan tepat pada tahun politik mendatang.

Ubaidillah menyatakan bahwa media harus berimbang dan netral bagi semua kandidat yang akan berkompetisi.

Baca juga : Bawaslu: Pelanggaran Netralitas ASN Berpotensi Sangat Besar

Mereka harus diberikan ruang, waktu, dan pemberitaan yang sama sehingga masyarakat tahu siapa calon pemimpin Indonesia di masa depan dan akhirnya mereka bisa teredukasi dari konten media dan memilih sesuai keinginannya.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan bahwa pemilu 2024 akan dimulai pada 14 Februari 2024. (Antara/hm19)

Related Articles

Latest Articles