8.9 C
New York
Saturday, May 11, 2024

Sidang Pemeriksaan Eks Wali Kota Pematang Siantar Hefriansyah Ditunda, ini Alasannya

Sontak saja, Majelis Hakim mempertanyakan pergantian tim PH terdakwa yang sebelumnya tidak ada komunikasi apapun dan tidak ada menyertakan surat pencabutan kuasa terhadap PH yang lama.

Dialog sempat terjadi antara PH yang baru dengan Majelis Hakim. Namun, Majelis Hakim menolak pergantian PH terdakwa sebelum diberikannya surat pencabutan kuasa dan persidangan ditunda hingga pekan depan, Senin (23/10/23).

Setelah sidang ditutup, Hefriansyah yang mengenakan baju kemeja putih lengan panjang tampak bercengkrama dengan Jhonson Tambunan yang merupakan rekannya di Pemerintah Kota (Pemko) Pematang Siantar pada saat itu.

Baca juga : Majelis Hakim: Eks Wali Kota Siantar dan Eks Kepala BPKAD Nikmati Uang Proyek Galvanis

Sementara itu, saat diwawancarai Mistar usai persidangan, Jaksa Penuntut Umum (JPU),Symon Morris mengaku terkejut mengetahui hal tersebut lantaran tidak diketahui alasan terdakwa Parlindungan Butarbutar mengganti PH-nya.

“Itulah yang aku belum tahu. Aku pun kaget. Jadinya sidang ditunda ke Senin depan dengan pemeriksaan saksi yang sama (Hefriansyah, Jhonson, dan Adiaksa),” ujar Jaksa Symon Morris. (deddy/hm18)

Related Articles

Latest Articles