15 C
New York
Sunday, April 28, 2024

Sidang Pemeriksaan Eks Wali Kota Pematang Siantar Hefriansyah Ditunda, ini Alasannya

Medan, MISTAR.ID

Sidang pemeriksaan eks Wali Kota Pematang Siantar, Hefriansyah sebagai saksi dalam kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) proyek galvanis Pematang Siantar jilid II dengan terdakwa Parlindungan Butarbutar ditunda.

Penundaan tersebut lantaran terdakwa Parlindungan mengganti tim Penasihat Hukum (PH) tanpa memberikan surat pencabutan kuasa dari PH yang lama ke PH yang baru kepada Majelis Hakim.

Semestinya sidang yang tak hanya memeriksa Hefriansyah tersebut, tetapi juga Jhonson Tambunan dan Adiaksa DS Purba itu digelar di ruang sidang Cakra 9 Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Medan pada Senin (16/10/23).

Baca juga : Eks Wali Kota Hefriansyah Bakal Diperiksa atas Tersangka Parlindungan di Kasus Proyek Galvanis

Pengamatan Mistar di lokasi, pada pukul 13.30 WIB, tampak ketiga saksi telah hadir di ruang persidangan dan bersiap untuk bersaksi di hadapan Majelis Hakim. Namun, Majelis Hakim baru memasuki ruang persidangan pada pukul 14.00 WIB.

Kemudian, langsung saja Ketua Majelis Hakim, Dahlan, mengetok palu sebagai tanda persidangan telah dimulai. Setelah dimulai, Majelis Hakim melihat PH terdakwa telah berganti.

Related Articles

Latest Articles