9.9 C
New York
Sunday, April 28, 2024

Sepekan, Polrestabes Medan Tangkap 58 Pelaku Kejahatan Jalanan

Medan, MISTAR.ID

Sepekan terakhir, Satreskrim Polrestabes Medan menangkap 58 orang pelaku kejahatan jalanan seperti kasus pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan dan pencurian kendaraan bermotor.

Kapolrestabes Medan Kombes Valentino Alfa Tatareda melalui Kasat Reskrim Kompol Teuku Fathir Mustafa mengatakan, tersangka yang ditangkap ini atas dasar 44 laporan masyarakat.

“Selama sepekan ini kita mengamankan puluhan tersangka jalanan dengan berbagai modus,” sebut dia, Minggu (29/10/22).

Baca Juga:Polrestabes Medan Tangkap Pengedar dan Penyalahguna Narkoba

Penangkapan para pelaku kejahatan jalanan yang telah meresahkan masyarakat ini dalam bentuk menciptakan kondisi Kamtibmas.

“Ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat dalam rangka menciptakan kondisi Kamtibmas di tengah masyarakat. Dalam penangkapan ini kasus yang mendominasi adalah pencurian dengan kekerasan,” ujarnya.

Di antara puluhan pelaku, ada 12 orang di antaranya merupakan tersangka anak remaja. Setelah penangkapan ini, polisi meminta agar para orang tua bisa mengawasi para anak-anaknya agar tidak terlibat dalam tindak pidana maupun aksi kejahatan lainnya.

Baca Juga:Dua Anggota Polrestabes Medan Dihukum Karena Terbukti Tahan Orang Tak Bersalah

“Khusus bagi anak yang remaja, kita berharap agar mengawasi kegiatan anak-anaknya. Jangan sampai terlibat tindakan kejahatan,” ujar Fathir.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku kini ditindak tegas dan menjalani proses hukum. (saut/hm14)

Related Articles

Latest Articles