6.6 C
New York
Saturday, April 27, 2024

Seorang Tersangka Tawuran di Jalan dr Mansyur Medan yang Ditahan Ternyata Masih Pelajar SMA

Medan, MISTAR.ID

Setelah melakukan serangkaian pemeriksaan, Polsek Medan Baru menetapkan satu orang anggota geng motor berinisial F, yang terlibat tawuran di Jalan dr Mansyur Medan pada Kamis (25/11/21) kemarin, sebagai tersangka.

“Benar. Satu orang kita tetapkan tersangka dan saat ini sudah kita lakukan penahanan,” ujar Kapolsek Medan Baru AKP Teuku Fathir Mustafa saat dikonfirmasi, Sabtu (27/11/21).

Fathir mengatakan, F merupakan pelajar di salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kota Medan dan terlibat di dalam anggota geng motor.

Baca Juga:Belasan Remaja Terlibat Tawuran di Jalan dr Mansyur Medan

“Dia (F) kita tetapkan tersangka atas kepemilikan senjata tajam (sajam),” ungkapnya.

Fathir menuturkan, tersangka telah berulangkali terlibat aksi kerusuhan bersama gengnya. Pihak sekolah pun, kata Fathir, sudah angkat tangan karena F kerap melanggar aturan.

“Yang bersangkutan sudah berulang kali diingatkan pihak sekolah karena sering ikut geng motor. Jadi atas kejadian itu, gurunya pun angkat tangan,” katanya.

Fathir menegaskan, atas kepemilikan sajam tersebut, F dijerat Pasal 1 ayat (1) UU Darurat No 12 Tahun 1951.

Baca Juga:UBKM Medan Utara Rumuskan Format Atasi Tawuran di Belawan

“Sepuluh orang lainnya yang sempat diamankan saat tawuran terjadi sudah kita lepas, karena orang tua dan guru telah membuat perjanjian di kantor polisi,” pungkasnya.

Sebelumnya, personel Polsek Medan Baru mengamankan 11 orang remaja yang terlibat tawuran di Jalan dr Mansyur Medan, Kamis (25/11/21) sore. Dari tangan salah satu pelaku tawuran, polisi menyita sebilah pisau kecil.

Dua kubu yang terlibat tawuran merupakan pelajar salah satu sekolah di Medan dengan beberapa orang yang diduga komplotan geng motor. (ial/hm01)

 

 

Related Articles

Latest Articles