12.6 C
New York
Saturday, April 27, 2024

Selidiki Kasus Begal, Poldasu Gerebek 6 Pemuda Pesta Narkoba

Medan, MISTAR.ID

Personil Subdit III/Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut bersama BKO Resmob Satuan Brimob menggerebek satu rumah yang diduga tempat persembunyian begal di Rawa Cangkuk VI Gang Buntu Kelurahan Perjuangan, Kecamatan Medan Denai Kota Medan, Minggu (3/5/20) dinihari.

Hasilnya, petugas mengamankan enam pemuda yang tengah asik mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu.

“Informasi yang kita dapat, rumah itu dijadikan tempat persembunyian pelaku begal. Ketika digerebek, didapati enam pemuda sedang pesta sabu,” kata Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Irwan Anwar melalui Kasubdit III/Jatanras, Kompol Taryono Raharja, Minggu (3/5/20) petang.

Dijelaskannya, keenam tersangka itu adalah, M Ridho Padang (29), warga Jalan Rawa Cangkuk IV No 63, Kelurahan Perjuangan, Kecamatan Medan Denai, Aditya (29), warga Jalan Sutrisno Gang Sehati No 764, Kelurahan Sukaramai, Kecamatan Medan area.

Kemudian, Saktian Rifal (27), wara Jalan Bromo Ujung Gang Selamat No 3 Medan Denai, Mujiono (46), warga Jalan Rawa Cangkuk IV Gang Buntu, Medan Denai, M Dani (28), warga Jalan Rawa Cangkuk 3 Medan Denai dan Syaprijal (21), warga Jalan Selamat Bromo Ujung Medan Denai.

Dari para tersangka disita barang bukti terdiri 9 paket kecil sabu, 1 bungkus kecil ganja, bong, kaca pirex, plastik klip kecil, 1 senjata tajam (sajam) jenis clurit, 1 parang, 1 sangkur, 3 pisau kecil dan 3 unit sepeda motor.

“Untuk penyidikan selanjutnya, tersangka terduga narkoba itu kita serahkan ke Direktorat Reserse Narkoba Poldasu,” pungkas Taryono.

Dikabarkan, personil gabungan itu sedang menyelidiki kasus pembegalan terhadap seorang pedagang cabai yang terjadi di Jalan AR Hakim Medan, Jumat (1/5/2020). Korban boru Sihombing terpaksa kehilangan 4 jari tangannya karena dibacok oleh pelaku begal.

Penulis: Saut Hutasoit
Editor: Luhut Simanjuntak

Related Articles

Latest Articles