15 C
New York
Sunday, April 28, 2024

Selama 4 Tahun, Remaja di Sergai Jadi ‘Budak Nafsu’ Pamannya

Sergai, MISTAR.ID

Seorang remaja di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara (Sumut) –sebut saja namanya Melati–diperkosa pamannya beinisial E (48) berulang kali sejak korban masih duduk di bangku sekolah menengah pertama (SMP).

Setelah terungkap, pelaku diamankan pihak keluarga lalu diboyong ke Mapolres Sergai.

Kasi Humas Polres Sergai Iptu Edward Sidauruk, membenarkan adanya kasus tindak pidana kekerasan seksual tersebut.

“Si korban ada hubungan keluarga sama si pelaku. Jadi, istri si pelaku adik mama korban,” kata Edward, Kamis (7/3/24) seperti dilansir Detik Sumut.

Baca juga: Munggahan, Pelajar SMPN 1 Beringin Makan Melingkar di Halaman Sekolah 

Edward mengungkapkan, perbuatan pelaku baru terungkap pada Selasa (5/3/24) kemarin. Saat itu, paman Melati yang lain, melihat keponakannya itu meminta tolong sambil menangis agar pelaku mengembalikan hp-nya.

Si Paman pun meminta sepupunya itu agar mengembalikan hp tersebut. Namun, saat itu, pelaku menolak dengan alasan bahwa HP milik Melati rusak dan dia ingin memeriksa sesuatu di hp itu.

“Pelapor (paman korban) meminta terlapor untuk mengembalikan handphone tersebut, tetapi terlapor tidak memberikan dengan alasan hp rusak dan ada yang mau dilihat terlapor dalam hp itu,” beber Edward.

Curiga dengan alasan pelaku, sang paman pun menginterogasi keponakannya terkait masalah yang dihadapi. Saat itulah, Melati mengaku bahwa dirinya telah berkali-kali diperkosa pelaku sejak tahun 2020.

Baca juga: Berkeliaran dengan Parang di Batang Serangan, ODGJ Bacok Kakek Asal Sawit Seberang

Aksi itu, dilakukan pelaku di kediamannya yang memang bertetangga dengan keluarga Melati. Remaja itu sendiri sudah tidak memiliki orang tua.

“Korban mengaku bahwa sudah sering disetubuhi terlapor sejak tahun 2020 saat masih sekolah SMP. Persetubuhan dilakukan di rumah terlapor, si korban sudah meninggal orang tuanya,” jelas Edward.

Perbuatan bejat itu selalu, lanjut Edward, selalu dilakukan dengan pemaksaan dan ancaman. Terakhir kali, pelaku memperkosa keponakannya itu pada April 2023 lalu.

Mendengar keterangan Melati, pihak keluarga kemudian mengamankan E lalu memboyongnya ke Mapolres Sergai, sekaligus membuat laporan pengaduan atas kasus tersebut. (Detik/hm22)

Related Articles

Latest Articles