Selain Penadah, Ocol juga Pelaku Curanmor

Tersangka Ocol saat diamankan di Polrestabes Medan. (foto: istimewa/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Terungkap, selain menjadi penadah, Ardiansyah alias Ocol juga terlibat di beberapa aksi pencurian sepeda motor.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Adrian Risky Lubis mengatakan, pengakuan itu diperoleh dari hasil interogasi terhadap Ocol usai diamankan di kawasan Tambak Rejo, Amplas.
“Dari hasil pemeriksaan, tersangka Ocol tidak hanya sebagai penadah. Ia juga mengakui pernah beberapa kali melakukan pencurian sepeda motor,” kata Adrian, Senin (4/5/2026).
Menurutnya, Ocol mengaku telah melakukan pencurian di sejumlah wilayah, di antaranya Jalan Tarutung, Tanjung Morawa, Lubuk Pakam hingga kawasan Tembung. Namun, sebagian kasus tersebut belum memiliki laporan polisi.
"Dia (Ocol) juga pernah main di beberapa TKP dan seluruhnya ia sebagai eksekutor. Sementara temannya bertindak sebagai Joki," tuturnya.
Selain itu, Ocol juga mengungkap alur penjualan sepeda motor hasil curian dari beberapa pelaku lain. Di antaranya, satu unit Honda Beat warna biru dijual oleh Andre Afandi Lubis seharga Rp4,3 juta. Kemudian, sepeda motor KLX 150 dijual oleh pelaku lain seharga Rp3,3 juta, Scoopy merah hitam Rp3,3 juta, serta Honda Vario biru dongker Rp4,7 juta.
Dalam pengungkapan kasus itu, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti sepeda motor dari tangan Ocol. Beberapa sepeda motor telah teridentifikasi pemiliknya dan beberapa belum diketahui asal-usulnya.
“Barang bukti yang kita amankan ada beberapa unit sepeda motor, termasuk milik korban dan lainnya yang diduga hasil tindak pidana,” tuturnya.
Adapun barang bukti yang diamankan dan ditemukan di antaranya satu unit Honda Beat warna biru BK 5042 AMB milik korban Agus Irvansyah.
Satu unit Honda Beat warna hitam tanpa plat nomor, satu unit Honda Beat warna hitam pelat BK 5826 QAI nomor rangka MH1JFZ133KK233775 dan nomor mesin JFZ1E3232709.
Satu unit Kawasaki KLX 150 warna hitam nomor rangka MH4LX150CDKP75839 dan nomor mesin LX1500EPB6230. Satu unit Honda Vario 125 warna biru nomor rangka MH1JM5115MK767506 dan nomor mesin JM1E1767117.
Satu unit Honda Scoopy merah hitam nomor rangka MH1JM3113JK929150 dan nomor mesin JM31E192684.
Seluruh kendaraan tersebut ditemukan tersimpan di lokasi yang diduga menjadi tempat penyimpanan hasil curian.
"Kita masih dalami jaringan ini, termasuk memburu pelaku lain yang sudah masuk daftar pencarian orang,” ujarnya.
Saat ini, polisi masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan curanmor yang melibatkan Ocol serta pelaku lainnya.
“Kita mengimbau masyarakat, apabila kehilangan sepeda motor dengan nomor rangka dan mesin seperti yang kita cantumkan untuk mendatangi Polrestabes Medan dengan membawa surat-surat kepemilikan," ucap Adrian Risky Lubis.
Sebelumnya, tim Resmob Satreskrim Polrestabes Medan meringkus seorang pria yang kerap viral di media sosial terkait aksi curanmor. Pelaku bernama Andre Afandi Lubis, 21 tahyn, ditangkap setelah dilakukan penyelidikan intensif.
Penangkapan dilakukan, Jumat (1/5/2026) dini hari di kawasan Jalan Denai, Tegal Sari Mandala II, Medan Denai. Penangkapan itu atas laporan Agus Irvansyah, yang mengaku kehilangan sepeda motor di wilayah hukum polsek Medan Timur, Kamis (30/4/2026).






















