12.8 C
New York
Sunday, April 28, 2024

Satres Narkoba Polres Batu Bara Ringkus Pemilik Ganja dan Sabu

Batu Bara, MISTAR.ID

Satres Narkoba Polres Batu Bara meringkus seorang pria inisial YR (31) dari rumahnya di Lingkungan I Kelurahan Lima Puluh Kota Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batu Bara, Senin (11923) sekira pukul 10.30 Wib.

Tersangka YR diringkus tim Unit 2 Satres Narkoba atas dugaan kepemilikan narkotika jenis daun ganja dan sabu.

Plt Kasi Humas Polres Batu Bara, Iptu Abdi Tansar menjelaskan pengungkapan kasus narkotika tersebut berawal dari informasi masyarakat adanya lokasi transaksi jual beli narkotika di Lingkungan I Kelurahan Lima Puluh Kota Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batu Bara.

Baca juga : Sat Resnarkoba Polres Batu Bara Grebek 3 Lokasi, 7 Orang Diciduk

“Dari penyelidikan diketahui, tersangka sedang berada di rumahnya. Petugas langsung menangkap tersangka tanpa perlawanan,” ujarnya kepada wartawan, Senin (11/9/23).

Kemudian dilakukan penggeledahan di dalam rumah tersangka. Tepatnya di dalam kamar tidur ditemukan barang bukti berupa 1 bungkus biji ganja dengan berat brutto 5,0 gram, 1 pipa kaca yang didalamnya terdapat lekatan narkotika sabu dengan berat brutto 1,37 gram.

Selain itu, 1 bongalat hisap narkotika sabu, 2 unit timbangan digital, 1 unit handphone, 1 pipet plastik berbentuk skop, dan 2 bungkus plastik klip kosong.

Related Articles

Latest Articles