9.5 C
New York
Sunday, May 12, 2024

Sat Resnarkoba Polres Batu Bara Grebek 3 Lokasi, 7 Orang Diciduk

Batu Bara, MISTAR.ID

Satuan Reserse Narkoba Polres Batu Bara melakukan penggerebekan di 3 lokasi berbeda, Kamis (7/9/23). Hasilnya, 7 orang diamankan terkait penyalahgunaan narkoba berikut sabu-sabu seberat 21,75 gram.

Hal itu disampaikan Kasatres Narkoba AKP Sastrawan Tarigan didampingi KBO Narkoba Iptu P Tamba di Mapolres Batu Bara, Jumat (8/9/23).

Dijelaskan Tarigan, timnya mengawali penggerebekan di Dusun ll Getek, Desa Simpang Gambus, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara sekira pukul 15.30 Wib.

Di sana, polisi mengamankan 3 pria yaitu S alias Ucok (47), MHS (57) dan MS (32)–ketiganya warga Kecamatan Lima Puluh.

Baca Juga: Pangkalan Oplosan Gas Elpiji di Dusun Sukaji Disebut-sebut Milik Oknum Anggota DPRD

Dari S alias Ucok polisi menyita 9 plastik klip ukuran sedang berisi sabu seberat 11,35 gram, 8 plastik klip ukuran kecil berisi sabu 2,05 gram, 1 bungkus kosong plastik klip transparan dan dompet kecil.

“Kemudian dari penguasaan MHS ditemukan 1 plastik klip transparan ukuran kecil berisi narkotika sabu berat brutto 0,18 gram serta uang tunai Rp100.000 dan 3 pipet disita dari MS,” katanya.

Sementara itu, penggrebekan kedua menyasar Dusun V, Desa Mangkai Lama, Kecamatan Lima Puluh, sekira pukul 18.40 Wib.

Di sana, polisi mengamankan YRA (25) dan S (28), keduanya warga Desa Mangkai Lama serta RPS (22) warga Kota Binjai.

Related Articles

Latest Articles