Diinterogasi, tersangka mengakui barang yang ditemukan di dalam kamar adalah miliknya.
Petugas menggeledah di sekitar rumah tersangka. Akhirnya, di luar rumah tersangka tepatnya di bawah jendela samping rumahnya ditemukan sebuah tas ransel warna hitam.
Setelah dibuka, ternyata di dalam tas ransel itu ditemukan 1 bungkus besar narkotika jenis daun ganja kering yang dibalut kantong berbahan plastik dengan berat brutto 97,30 gram.
Baca juga :Â Sat Lantas Polres Batu Bara Bakti Sosial Bersihkan Rumah Ibadah
Namun ketika diinterogasi, tersangka tidak mengakui kepemilikan daun ganja tersebut.
“Tersangka dan barang bukti dibawa ke kantor Satres Narkoba Polres Batu Bara untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” tandas Iptu Abdi Tansar. (ebson/hm18)