15.2 C
New York
Thursday, May 16, 2024

Sat Narkoba Labusel Ungkap Jaringan Narkotika di Mampang

Labusel, MISTAR.ID

Upaya Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel) untuk memutus rantai peredaran narkotika di wilayah hukum (wilkum) nya terus dilakukan.

Salah satunya dengan keberhasilan menangkap diduga bandar sabu di Desa Mampang, Kecamatan Kota Pinang, Kabupaten Labusel, pada Rabu (17/1/24) sekira pukul 21.30 WIB.

Kapolres, AKBP Maringan Simanjuntak melalui Kasat Narkoba, AKP Endang R Ginting mengatakan, kronologis penangkapan berawal dari informasi yang didapat dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi jual beli narkoba jenis sabu di Desa Mampang.

Baca juga:Personel Sat Pol-PP dan Damkar Labusel Jalani Tes Urine

“Selanjutnya personel melakukan penyelidikan di sekitar lokasi. Lalu melihat seorang laki-laki sesuai ciri-ciri yang diinformasikan dengan gerak gerik mencurigakan bertransaksi narkotika,” paparnya, pada Kamis (18/1/24).

Lanjutnya, petugas berhasil mengamankan laki-laki berinisial BRS (39), warga Dusun 1 Desa Mampang.

Ketika dilakukan penggeledahan badan dan ditemukan di tangan tersangka sebelah kanan 1 plastik klip kecil diduga berisi sabu seberat 0,28 gram. Dari saku celana sebelah kanan ditemukan 1 unit handphone (HP) Nokia warna hitam, 1 unit HP Android Samsung warna hitam dan uang tunai sebesar Rp 200.000.

Kemudian dilakukan penggeledahan di rumah didampingi Kepala Dusun (Kadus) setempat beserta istri tersangka, ditemukan dirak baju 1 unit timbangan elektrik, 3 bungkus plastik klip kosong dan 2 buah pipet berbentuk skop.

Baca juga:Selama 19 Hari, Polres Labusel Ungkap 8 Kasus Narkotika

Dari interogasi awal terhadap BRS, mengaku sabu tersebut miliknya dan diperoleh dari seorang laki-laki inisial M warga Kota Pinang. Lalu dilakukan pengembangan terhadap M, namun target tidak ditemukan di rumahnya.

“Tersangka beserta barang bukti dibawa ke kantor Sat Narkoba untuk proses hukum selanjutnya,” pungkas Endang. (oel/hm16)

Related Articles

Latest Articles