18.6 C
New York
Tuesday, April 30, 2024

Rumah Pembuatan Uang Palsu di Medan Sudah Berjalan Dua Bulan

Medan, MISTAR.ID

Kapolsek Patumbak Kompol Faidir Caniago mengatakan, rumah tempat pembuatan uang palsu di Jalan Dame Gang Kompak Dusun VII Desa Marindal II, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, sudah berjalan selama dua bulan.

“Baru dua bulan, baru dua bulan ya,” kata Kompol Faidir dari seberang telepon, Sabtu (16/12/23) sore.

Disinggung terkait sudah berapa banyak uang palsu yang sudah berhasil dicetak ataupun sudah diedarkan para pelaku, perwira menengah Polri itu menyebut masih terbilang sedikit.

“Gak banyak lah, masih sedikit yang sudah dicetak dan diedarkan para pelaku,” sambung Faidir.

Baca Juga : Polisi Bongkar Pabrik Uang Palsu di Medan, Tiga Orang Ditetapkan Jadi Tersangka

Polisi menetapkan tiga orang tersangka pembuatan sekaligus pengedar uang palsu di Medan. Pelaku diketahui bernama Fahri Riskam (32), M Fikri Tumbul (22) dan Bakti Dinata, seluruhnya warga Jalan Dame Dusun VII, Desa Marindal II, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang.

Dalam penangkapan itu, Polisi amankan barang bukti uang palsu pecahan 100 ribu sebanyak 16 lembar, pecahan 50 ribu sebanyak 20 lembar, serta uang asli sebesar Rp159.000 dari hasil membelanjakan uang palsu tersebut.

Selain itu, diamankan juga satu unit mesin printer, CPU, 9 lembar kertas HVS ukuran A4, pisau cutter, lakban putih, dan penggaris besi.

Baca Juga : Aksi Pengedar Uang Palsu Gagal di Padangsidimpuan

Pengungkapan itu dilakukan, Kamis (7/12/2023), adanya penggunaan uang palsu kepada seorang pedagang sate keliling di Jalan Dame Dusun VII. Tersangka membayar dengan uang palsu pecahan 50 ribu. Pedagang sate curiga lalu memberitahukannya kepada masyarakat setempat dan pihak berwajib.

“Dari kejadian tersebut, tim langsung mendatangi TKP menginterogasi pelaku dan mengembangkan kasusnya,” kata Faidir.

Related Articles

Latest Articles