21.4 C
New York
Saturday, May 18, 2024

Rumah Pembuatan Uang Palsu di Medan Sudah Berjalan Dua Bulan

Selanjutnya, pada Jumat (8/12/23) dinihari polisi melakukan penangkapan terhadap M Fikri dan Fahri Riskan di dalam rumah di dalam rumah tersangka Jalan Dame Gang Kompak III.

Baca Juga : Penyebaran Uang Palsu Menyasar Lansia, Kapolres Nias Minta Warga Waspada

Kepada polisi, mereka mengaku praktik pembuatan dan peredaran uang palsu tersebut dilakukan bersama Bakti dan Billy Yaser, yang kini dalam pengejaran dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Petugas kemudian menggerebek lokasi pembuatan (pabrik) uang palsu tersebut di Rumah Fahri Riskan Jalan Dame Gang Kompak Dusun VII Desa Marindal II, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang. Kini Para tersangka dan barang bukti sudah kita amankan ke kantor. (matius/hm24)

Related Articles

Latest Articles