6.9 C
New York
Saturday, April 27, 2024

Respon Dumas Hotline Kasat Reskrim, Polsek Percut Tindak Perjudian di Jermal XV

Medan, MISTAR.ID

Polsek Percut Sei Tuan bersama Polrestabes Medan mendatangi lokasi yang diduga dijadikan arena judi jenis dingdong dan judi meja Ikan di Jalan Jermal XV (Tanah Garapan), Kamis (10/11/22) sore.

Penjabat sementara (Ps) Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa mengatakan, penindakan dilakukan menindaklanjuti pengaduan masyarakat (dumas) yang masuk melalui layanan aduan Kasat Reskrim di nomor What’s App 081288782008. “Saat petugas tiba di lokasi, para pemain berhamburan melarikan diri,” ujarnya, Jumat (11/11/22) pagi.

Baca Juga:Polsek Percut Amankan 4 Meja Judi Tembak Ikan

Sejumlah barang bukti berupa 4 unit mesin judi dingdong, 6 unit mesin judi slot, serta sepeda motor Yamaha Mio BK 4738 XC dan Yamaha Jupiter MX Warna Biru BK 4357 ACS yang diduga hasil kejahatan berhasil diamankan. “Akan kami telusuri pemiliknya,” kata Fathir.

Mantan Kapolsek Medan Baru itu menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang telah melaporkan ke layanan aduan Satreskrim Polrestabes Medan, terkait adanya aktivitas perjudian di lokasi. “Kami meminta kepada masyarakat untuk tidak takut memberikan informasi, apabila mengetahui dan mengalami terjadinya suatu tindak pidana kejahatan, karena identitas pelapor akan kami rahasiakan,” ucapnya.(ial/hm15)

Related Articles

Latest Articles