19.1 C
New York
Monday, April 29, 2024

Residivis Pembongkar Konter Handphone Diamankan di Polsek Indrapura

Batu Bara, MISTAR.ID

Setelah meringkus seorang tersangka pembongkar konter Handphone dan mencuri 3 unit HP android dua minggu lalu, Unit Reskrim Polsek Indrapura kembali berhasil meringkus seorang tersangka yang diduga terlibat dalam aksi tersebut.

Tersangka kedua, pria berinisial MAA alias Beak (37) seorang residivis warga Lingkungan II, Kelurahan Indrapura, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara diringkus di Gang Krakatau Kelurahan Indrapura Kecamatan Air Putih, Kamis (20/4/23) sekira pukul 23.45 WIB.

Peringkusan tersangka kedua pembongkaran konter dan pencurian HP milik korban Fauzi Hidayat (20) di rumah korban di Dusun III Mawar, Desa Tanah Rendah, Kecamatan Air Putih tersebut dibenarkan Kapolsek Indrapura AKP Jonni H Damanik, Jumat (21/4/23).

Baca Juga:Maling HP di Batu Bara Diringkus di Dairi

Dikatakan Damanik, pembongkaran dan pencurian di konter HP milik korban Fauzi Hidayat diketahui korban saat bangun tidur, Kamis 6 April 2023, sekira pukul 05.00 Wib.

“Kedua tersangka masuk ke dalam konter dan menyikat 3 HP android dengan cara membongkar pintu depan konter menggunakan obeng,” jelas Damanik.

Diungkapkan Kapolsek, sebelumnya seorang tersangka yang ikut membongkar konter HP milik korban berinisial SHA alias Ogan (36) seorang guru swasta warga Jalan Perintis Kemerdekaan Lingkungan VII Kelurahan Indrapura Kecamatan Air Putih Kabupaten Batu Bara telah ditangkap Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Indrapura
di Perumahan Gelembis Dusun III Gelembis Desa Suka Raja Kecamatan Air Putih Kabupaten Batu Bara, Selasa (11/4/23).

“Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka MAA alias Beak digelandang ke Polsek Indrapura menyusul tersangka SHA alias Ogan yang telah kita ringkus sebelumnya,” kata Kapolsek Indrapura AKP Jonni H Damanik. (ebson/hm12)

Related Articles

Latest Articles