14.4 C
New York
Saturday, April 27, 2024

Razia Lokasi Judi di Asahan Diduga Bocor, Petugas Pulang Tangan Hampa

Asahan, MISTAR.ID

Tindaklanjuti laporan dari masyarakat terkait adanya dugaan praktik judi di kawasan komplek graha Terminal Kisaran, petugas gabungan terdiri dari Polres Asahan, Kodim 0208/AS dan Satpol PP melakukan razia bertajuk operasi penyakit masyarakat (pekat) Bulan Ramadhan 1445 Hijriah, pada Selasa (19/3/24) sore.

Hanya saja, pada razia gabungan yang melibatkan 46 personel dipimpin Kabag Ops Polres Asahan, AKP Sastrawan Tarigan itu tak mendapati apapun kecuali pintu-pintu rumah toko (ruko) tertutup rapat yang sebelumnya diduga sebagai tempat lokasi praktik judi gelanggang permainan (gelper) ketangkasan.

Disinyalir razia itu sudah bocor, sehingga petugas gabungan pulang tanpa ada membuahkan hasil alias tangan kosong.

Baca juga:Judi Togel Masih Marak, Polres Taput Kapan Razia?

Dikatakan Sastrawan, Polres Asahan sangat serius dalam memberantas perjudian apalagi aktivitas itu berlangsung di tengah Bulan Ramadhan 1445 H.

Ia menegaskan, tidak hanya di arena gelper, tapi juga di wilayah lain yang berada dalam yurisdiksi Polres Asahan, praktik judi telah ditindak.

“Hari ini Polres Asahan bersama personel gabungan melakukan razia di sini. Ke depan, tidak akan ada lagi praktik judi di komplek Graha Kisaran ini. Kami akan bertindak tegas terhadap siapapun yang nekat,” katanya.

Baca juga:Polisi Kepung Lokasi Judi di Pulo Sari Pancur Batu, Sajam Hingga Senpi Disita

Sementara itu, Kasat Reskrim, AKP Rianto menjelaskan, kegiatan razia bertujuan untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama Bulan Ramadhan.

“Dalam pelaksanaan kegiatan patroli, kami selalu mengedepankan tindakan humanis seperti senyum, sapa dan salam,” tambah Rianto.

Razia gabungan ini merupakan langkah nyata Polres Asahan dalam menjaga ketentraman dan keamanan masyarakat, serta menegaskan komitmennya untuk memberantas praktik judi yang meresahkan. (perdana/hm16)

Related Articles

Latest Articles