9.1 C
New York
Saturday, April 27, 2024

Polisi Kepung Lokasi Judi di Pulo Sari Pancur Batu, Sajam Hingga Senpi Disita

MEDAN, MISTAR.ID

Personel Polda Sumatera Utara (Sumut) melakukan penyergapan sekaligus pengepungan di sebuah kampung yang diduga lokasi perjudian. Hasilnya, belasan senjata tajam (sajam) jenis pisau, samurai hingga parang diamankan dari lokasi.

Tidak hanya itu, Polisi menyebut selain sajam, senjata api (senpi) jenis rakitan juga turut disita dari lokasi. Sejumlah telepon seluler jenis android turut diamankan dari lokasi.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan penggerebekan itu berlangsung tepatnya di Dusun II Pulo Sari Desa Durin Jangak Kecamatan Pancur Batu Kabupaten Deli Serdang.

Baca juga : Judi Medan Country Club Belum Digerebek, Polda Sumut: Akan Kita Tindaklanjuti

“Lokasinya di Dusun II Pulau Sari Pancur Batu, Tim yang turun ke lokasi Brimob Polda Sumut, Personel Polrestabes Medan dan Polsek Pancur Batu,” ujar Kombes Hadi, Rabu (13/3/24) di Polda Sumut.

Kata Hadi, penggerebekan itu dilakukan pihaknya pada Selasa (12/3/24) malam. Hasilnya, 19 orang turut diamankan dari lokasi judi. Adapun 19 orang warga yang diamankan yakni berinisial RT, SS, S, JS, AS, M, Is, ZGS, JS, IS, JM, ES, HP, RG, RP, DS, S, DS, dan IB.

Baca juga : Samsul Tarigan, Pemilik Key Garden Divonis 4 Bulan Penjara

Kata Hadi, dari lokasi barang bukti berupa handphone, senjata tajam, senjata api serta lainnya turut disita pihaknya.

Untuk senpi jenis pabrikan, sambungnya, saat ini sedang diteliti pihaknya. Sementara untuk 19 orang yang turut diamankan masih dalam pemeriksaan Polisi. (matius/hm18)

Related Articles

Latest Articles