22.2 C
New York
Monday, April 29, 2024

Polsek Medang Deras Tangkap Perusak Pasar Rakyat

Batu Bara, MISTAR.ID

Polsek Medang Deras Polres Batu Bara berhasil ungkap kasus pengerusakan pasar rakyat, di Jalan Jenderal Sudirman Kelurahan Pangkalan Dodek Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batu Bara, dengan menangkap satu tersangka dari tiga yang diduga tersangka.

Kapolsek Medang Deras AKP M Syafi’i AS melalui PS Kanit Reskrim Aiptu Frans Santoso membenarkan atas penangkapan satu di antara tiga terduga tersangka, di Mako Polsek Medang Deras, Selasa (7/6/22).

Baca Juga:Masalah Pengerusakan di Kantor Camat Talawi Batu Bara Diselesaikan Lewat Problem Solving

Disebutkan, personil Unit Reskrim Polsek Medang Deras setelah mendapatkan laporan dan melakukan penyelidikan, selanjutnya mengantongi identitas pelaku dan berhasil menangkap salah satu pelaku pengerusakan bangunan dinding kamar mandi, sehingga terjadi jebol alias bobol (rusak).

Tersangka yang diamankan yakni, MF (39) alias Faisal warga Medang Deras beserta barang bukti dan selanjutnya digelandang ke Polsek Medang Deras untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

“Pelaku dijerat Pasal 170 KUHP subs 406 tentang pengerusakan secara bersama-sama,” jelas Aiptu Frans S.(ebson/hm10)

Related Articles

Latest Articles