18.6 C
New York
Monday, April 29, 2024

Polsek Medan Area Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor

Medan, MISTAR.ID

Pelaku pencurian sepeda motor yang beraksi di Jalan Denai, Gang Jati I, Kelurahan Tegal Sari, Kecamatan Medan Area, Jumat (9/9/22) ditangkap polisi.

YP alias Yogi (21), warga Jalan Selam IV, Kelurahan Tegal Sari Mandala I, Kecamatan Medan Denai, ditangkap beberapa jam setelah melakukan pencurian. Darinya, polisi menemukan satu buah tas pinggang warna hitam, satu buah mata kunci letter T dan kunci busi.

Kanit Reskrim Polsek Medan Area AKP Philip Antonio Purba mengatakan, pelaku mencuri sepeda motor milik Hendra (33), warga Jalan Timah Putih, Kelurahan Sukaramai II, Kecamatan Medan Area.

Baca Juga:Dua Nelayan Pencuri Sepeda Motor Dibekuk Polsek Labuhan Ruku

Pencurian di awali saat korban mendatangi Jalan Denai untuk membeli pulsa, lalu memarkirkan sepeda motor miliknya dengan posisi stang terkunci.

“Sekitar 5 menit ditinggal, pelaku kemudian melarikan sepeda motor korban,” ujarnya, Minggu (18/9/22).

Korban kemudian bertanya kepada saksi bernama Roy Manullang yang menyebut, sepeda motor korban dilarikan seorang laki-laki. Atas kejadian itu, korban kemudian membuat laporan ke Polsek Medan Area.

Baca Juga:Dua Pencuri Sepeda Motor Diamankan Polsek Padang Bolak Tapsel

Petugas yang mendapatkan informasi kemudian melakukan pencarian. Pelaku ditangkap di kawasan Jalan Selam V. Di hadapan petugas, Yogi mengakui perbuatannya.

“Pelaku kita jerat Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara,” pungkas Philip. (ial/hm14)

Related Articles

Latest Articles