8 C
New York
Saturday, April 27, 2024

Polsek Medan Area Tangkap Pelaku Pencurian AC

Medan, MISTAR.ID

Polsek Medan Area menangkap pelaku pencurian AC yang beraksi di sebuah rumah di Jalan Menteng Raya, Kelurahan Menteng Kecamatan Medan Denai, Rabu (22/12/21).

Tersangka adalah Ibra Sandi Harahap alias Geleng (27) warga Jalan Letda Sujono, Kelurahan Tembung Kecamatan Percut Sei Tuan. Pelaku ditangkap tak lama setelah beraksi, saat kumpul bersama teman-temannya.

Kanit Reskrim Polsek Medan Area Iptu Philip Antonio Purba mengatakan, saat itu pihaknya mendapatkan informasi bahwa telah terjadi pencurian di rumah Roy Leonardo.

Baca juga:Diduga Melakukan Pencurian, Acong Tewas Dikeroyok Warga

“Atas informasi itu, kita kemudian bergerak ke lokasi untuk melakukan penyelidikan,” ujarnya, Selasa (28/12/21).

Sesampainya di rumah korban, kata Philip, pihaknya tidak berhasil mendapati pelaku. Sekitar pukul 2 dinihari, petugas kembali mendapatkan informasi kalau pelaku sedang berkumpul bersama temannya di Jalan Menteng.

“Tim bergerak ke sana dan berhasil mengamankan pelaku,” katanya.

Baca juga:Pencuri AC di Masjid Al Manah Ditangkap Polsek Medan Area

Saat diinterogasi, pelaku mengaku perbuatannya telah mencuri AC di rumah korban. Ketika digeledah, petugas mendapati sejumlah barang bukti berupa kunci T, pisau dan obeng.

“Pelaku kita jerat Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara,” pungkasnya. (ial/hm06)

 

 

Related Articles

Latest Articles