11.7 C
New York
Wednesday, May 1, 2024

Polsek Indrapura Ringkus 3 dari 4 Tersangka Pencuri Kabel Milik PT IAA Kuala Tanjung

Batu Bara, MISTAR.ID

Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Indrapura Polres Batu Bara dipimpin Kanit Reskrim Polsek Indrapura Iptu  Riwantho Simatupang meringkus 3 dari 4 pria tersangka pencuri kabel tipe NYY 4C -185 +PE milik PT Indonesia Aluminium Alloy (PT IAA) Kuala Tanjung.

Plt. Kapolsek Indrapura Iptu Abdi Tansar melalui Kanit Reskrim Polsek Indrapura Iptu Riwantho Simatupang membenarkan hal itu, Selasa (18/10/22). Diungkapkan Simatupang, ketiga terduga pencuri yang diringkus beberapa hari lalu masing-masing berinisial BP alias B (31), ES alias El (28) dan ZSH alias Zef.

Disebutkan Kanit Reskrim,  tersangka pencuri 25 meter kabel, 1 buah gerenda besi, 2 bor tangan, 1 buah dongkrak buaya dan 1 buah tas ransel milik KSO Asahan Citra Win merupakan karyawan kontraktor yang bekerja di lingkungan PT IAA Kuala Tanjung.

Baca juga:Dua Kawanan Pencurian Kabel Optik Telkom Digelandang ke Polres Tebing Tinggi

Dijelaskan Iptu Riwantho Simatupang, diringkusnya ketiga tersangka tersebut menindaklanjuti laporan kehilangan dari pihak perusahan PT IAA yang merupakan anak perusahan PT Inalum (Persero).

“Kami langsung bergerak cepat memburu jejak tersangka. Tidak memakan waktu lama kami mencium keberadaan mereka disalah satu perusahan kontraktor tempat mereka bekerja. Saya dan anggota langsung menangkap ketiganya. Sementara satu orang lainnya masih dalam pencarian kami,” jelas Kanit Reskrim Iptu Simatupang.

Baca juga:Diduga Tersengat Listrik, Pencuri Kabel Tewas Membusuk di Rumah Kosong

Mereka melakukan aksi pencurian itu di ruang panel pabrik PT Indonesia Aluminium Alloy yang berada di Dusun III Alai Desa Kuala Tanjung Kecamatan Sei Suka Kabupaten Batu Bara.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga tersangka pencuri berikut barang bukti  kejahatannya diboyong ke Mapolsek Indrapura.(ebson/hm06)

 

Related Articles

Latest Articles