27.2 C
New York
Tuesday, April 30, 2024

Polres Pelabuhan Belawan Gerebek Kampung Narkoba, Ini Hasilnya

Belawan, MISTAR. ID

Satuan Narkoba Polres Pelabuhan Belawan melakukan kegiatan Gerebek Kampung Narkoba (GKN) di dua lokasi, Rabu (13/7/22). Lokasi yang menjadi sasaran yakni Kompleks Uka Lorong Gereja, Kelurahan Terjun dan Jalan Pulau Sinabang, Kelurahan Belawan Bahari.

Informasi yang diperoleh Mistar dari kepolisian menyebutkan bahwa dari hasil kegiatan tersebut petugas berhasil mengamankan 2 tersangka. Yakni, PM (36), diamankan dari Kompleks Uka, dan FH (33), diamankan dari Jalan Sinabang.

Dari tangan PM, petugas tidak ada menemukan barang bukti narkotika, namun saat dilakukan tes urine hasilnya positif menggunakan narkoba.

Baca Juga:Kampung Narkoba di Belawan Digerebek, 7 Tersangka Diciduk

Sementara untuk FH ditemukan barang bukti berupa 9 paket plastik klip berisi sabu dengan berat 9,92 gram, uang hasil penjualan sebesar Rp550.000, dan 1 buah dompet warna merah yang berisikan 1 buah pipet ujung runcing dan 45 plastik klip kosong

Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan AKP Herison Manullang menjelaskan, saat ini kedua tersangka sudah dilakukan penyidikan, dan terhadap tersangka yang tidak ada barang bukti akan dilakukan rehabilitasi di BNN Sumut.

“Perlu kami jelaskan bahwa Satuan Narkoba Polres Pelabuhan Belawan selama periode Januari sampai Juli 2022 telah melakukan sebanyak 22 kali GKN dan mengamankan 111 tersangka tindak pidana penyalahgunaan narkoba,” ujarnya. (kamaluddin/hm14)

Related Articles

Latest Articles