16.4 C
New York
Monday, April 29, 2024

Polres Binjai Ringkus 13 Pelaku Begal, Tiga Diantaranya Masih di Bawah Umur

Binjai, MISTAR.ID

Satreskrim Polres Binjai berhasil menangkap 13 terduga pelaku begal, tiga orang diantaranya masih di bawah umur.

Wakapolres Binjai Kompol RD Firman mengatakan, dalam penangkapan ini pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya STNK, Honda Vario putih, Vario biru, Nmax hitam, HP, senjata tajam jenis celurit dan empat buah parang, gear, serta plat sepeda motor.

Firman mengetakan, kompolotan ini tercatat pernah beraksi di banyak tempat. 26 titik di wilayah hukum Polres Binjai, 4 di Langkat, dan 9 di wilayah hukum Polrestabes Medan.

“Total lokasi kejadian ada 39 titik. Terkait kasus begal ada 20-an laporan yang masuk ke Polres Binjai dan akan dihimpun kembali. Para pelaku melakukan tindakan untuk mendapatkan uang dengan menjual sepeda motor hasil begal,” ujarnya saat menggelar press release, Selasa (6/2/24).

Baca Juga : Polres Binjai Bongkar Praktik Pemalsuan BBM Jenis Pertalite

Hanya saja, ketika ditanya terkait lokasi penjualan sepeda motor hasil begal, pihak kepolisian belum dapat memberikan keterangan. “Kasusnya baru dua hari lalu kita ungkap. Jadi belum mengarah ke sana. Nanti kami dalami lagi,” timpal Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP Zuhatta Mahadi.

Zuhatta menambahkan, para tersangka yang diamankan berasal dari Deli Serdang dan Kota Binjai. “Dalam aksinya pelaku berkelompok. Ada yang menghadang korban, sebagian mengancam dengan Sajam, dan sebagian lagi membawa motor korban,” ungkapnya.

Akibat perbuatannya, para tersangka baik yang masih di bawah umur dikenakan Pasal 365 dengan ancaman hukuman selama-lamanya 12 tahun penjara. (endang/hm24)

Related Articles

Latest Articles