Thursday, October 15, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Polres Batu Bara Gerebek Sarang Narkoba di Medang Deras, Tiga Pria Diamankan

Mistar.idKamis, 15 Oktober 2026 pukul 21.06 WIB
polres_batu_bara_gerebek_sarang_narkoba_di_medang_deras_tiga_pria_diamankan

Tiga pria yang diamankan dalam penggerebekan lokasi yang diduga menjadi sarang narkoba di Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara. (Foto: Humas Polres Batu Bara/Mistar)

Batu Bara, MISTAR.ID (15/10/2026) – Tim gabungan Polres Batu Bara yang dipimpin Kasat Resnarkoba AKP Arifin Purba menggerebek lokasi yang diduga menjadi sarang narkoba di kawasan Sungai Padang, Dusun Lalang, Desa Sono, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara, Kamis (15/10/2026) sore.

Dalam penggerebekan tersebut, tim gabungan yang terdiri atas personel Satresnarkoba, Satreskrim, Sat Samapta, Sat Intelkam, Sipropam, BNNK Batu Bara, dan Satpol PP Batu Bara mengamankan tiga pria yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu.

Ketiga pria tersebut masing-masing berinisial MY (45), ALP (24), dan H (39). Mereka diketahui berprofesi sebagai nelayan dan merupakan warga setempat.

Dari lokasi penggerebekan, petugas menemukan dan menyita sejumlah barang bukti, yakni dua plastik klip berukuran sedang berisi serbuk yang diduga sabu, satu paket kecil yang diduga sabu, 11 alat isap sabu atau bong, satu timbangan digital, satu buku catatan yang diduga berkaitan dengan transaksi narkoba, serta dua bungkus plastik klip.

Pengungkapan kasus tersebut dibenarkan oleh Kasi Humas Polres Batu Bara, AKP Pardamean Tamba.

"Gerebek Sarang Narkoba ini adalah wujud komitmen Polres Batu Bara untuk menekan peredaran gelap narkoba sekaligus mencegah penyalahgunaannya di tengah masyarakat," ucap Tamba.

Ia berharap penindakan tersebut dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan terbebas dari bahaya narkoba.



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN