22.2 C
New York
Monday, April 29, 2024

Polres Asahan Musnahkan 57 Kg Sabu dan Ratusan Butir Ekstasi

Asahan, MISTAR.ID

Polres Asahan memusnahkan 59 bungkus atau 57 kg sabu dengan cara dibakar hingga menjadi abu dalam waktu dua jam menggunakan mesin insenerator. Pemusnahan dilakukan di halaman Polres Asahan dipimpin Wakapolres Kompol I Kadek Hery Cahyadi, Rabu (20/12/23).

Menariknya, jika pemusnahan sabu sebelumnya dengan cara direbus ke dalam air mendidih, kali ini dilakukan berbeda. Selain sabu 57 kg sabu, sebanyak 246 butir pil ekstasi yang jadi barang bukti juga turut disita.

Satu unit mobil truk khusus yang dimodifikasi diberi nama insenerator membantu pemusnahan lebih cepat dan mudah. Seluruh sabu itu lenyap menjadi abu dalam dua jam saja.

“Barang bukti narkoba yang dimusnahkan ini jenis sabu sebanyak 59 bungkus atau 57.066 gram, kemudian ada 246 butir pil ekstasi,” ujar Kadek.

Baca Juga : Polres Asahan Musnahkan 6 Kg Sabu dengan Cara Direbus

Barang bukti narkoba yang dimusnahkan itu didapat dari 8 orang tersangka dalam kurun waktu September hingga Desember 2023, mayoritas berasal dari peredaran internasional jalur laut Malaysia.

“Di samping itu, potensi kerugian negara mencapai Rp57 miliar lebih dan dapat menyelamatkan 570 ribu jiwa,” terangnya.

Untuk diketahui, wilayah Asahan merupakan jalur favorit masuknya narkoba jenis sabu dari Malaysia lewati laut. Panjangnya garis pantai perairan yang menghadap langsung Selat Malaka dekat perbatasan Negeri Jiran membuat wilayah ini jadi jalur masuk bagi para bandar narkoba.

“Pada tahun ini, kasus narkoba di Asahan sebanyak 239 kasus dengan 307 orang tersangka,” katanya. (perdana/hm24)

 

Related Articles

Latest Articles