Polisi Ungkap Ibu Kandung yang Buang Bayi di Asahan

Polisi saat melakukan olah TKP penemuan jasad bayi. (Foto: Humas Polres Asahan/Mistar)
Asahan, MISTAR.ID
Kepolisian Resor Asahan melalui Unit Jatanras Sat Reskrim bersama Polsek Pulau Raja berhasil mengungkap identitas pelaku pembuangan bayi laki-laki yang ditemukan meninggal di Gang Jumali, Dusun II, Desa Aek Ledong Timur, Kecamatan Aek Ledong.
Kasi Humas Polres Asahan AKP Herli Damanik menjelaskan kepada wartawan, Kamis (20/11/2025), bahwa pelaku pembuangan bayi tersebut adalah ibu kandungnya sendiri.
Menurut AKP Herli, informasi awal diterima polisi pada Rabu pagi setelah warga melaporkan penemuan bayi yang tergeletak di belakang bangunan rumah makan.
“Warga yang pertama kali melihat, Eko, mendapati tubuh bayi dalam posisi telungkup, tanpa alas maupun penutup, serta masih menempel ari-arinya. Luka tampak di bagian kepala, dan ketika petugas tiba, bayi telah dinyatakan tidak bernyawa,” ujarnya.
Tim gabungan kemudian melakukan olah TKP dan meminta keterangan sejumlah saksi, termasuk para pekerja rumah makan yang berada tidak jauh dari lokasi. Dari pemeriksaan itu, polisi menemukan petunjuk yang mengarah kepada seorang perempuan berinisial SU, 18 tahun, pekerja rumah makan yang tinggal di lantai tiga ruko tersebut.
“Dari keterangan rekan kerjanya, pelaku sudah empat hari tidak keluar kamar. Bahkan sempat terlihat bercak darah di pakaiannya, tetapi ia beralasan hanya mimisan dan izin tidak bekerja karena sakit, lalu pulang ke rumahnya di Desa Aek Korsik, Labuhanbatu Utara,” ungkap AKP Herli.
Polisi kemudian mengamankan SU di rumahnya pada pukul 15.00 WIB. Dalam pemeriksaan awal, SU mengakui ia melahirkan seorang bayi laki-laki sekitar pukul 06.25 WIB di kamar ruko lantai tiga.
“Pelaku mengakui bayi itu adalah hasil persalinan yang ia lakukan sendiri, kemudian membuangnya dari lantai tiga. Pelaku mengaku tidak mengetahui kondisi bayi saat dilahirkan,” ujar AKP Herli.
Pukul 17.00 WIB, seorang bidan dari Puskesmas Aek Korsik memeriksa kondisi SU dan memastikan ia baru saja melahirkan. SU kemudian dibawa ke RSUD Abdul Manan Simatupang Kisaran untuk perawatan.
Polisi turut menyita barang-barang terkait kasus tersebut, antara lain dua telepon genggam dan satu alas tidur berwarna biru. Seluruh barang bukti kini diamankan di Polres Asahan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. (hm25)
BERITA TERPOPULER























