19.1 C
New York
Monday, April 29, 2024

Polisi Tetapkan Komandan FUI Sekaligus Ketua RT Tersangka Ricuh Pembubaran Jaran Kepang

Medan, MISTAR.ID

Satuan Reskrim Polrestabes Medan menetapkan komandan FUI berinisial S sebagai tersangka kericuhan pembubaran Jaran Kepang di Jalan Merpati Kecamatan Medan Sunggal, yang viral beberapa waktu lalu.

“Iya. sudah tersangka satu orang dengan inisial S,” ujar Wakasat Reskrim Polrestabes Medan AKP Rafles Marpaung kepada wartawan, Sabtu (10/4/21).

Rafles mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih terus melakukan pemeriksaan mendalam terhadap oknum FUI tersebut. Komandan FUI berinisial S yang diamankan ini merupakan oknum Kepling setempat, yang saat kejadian terlibat cekcok dan meludahi seorang wanita.

Baca Juga:Satu Orang Diamankan Terkait Keributan Pembubaran Jaran Kepang

Ketua FUI Kota Medan Ustadz Nursarianto mengatakan, keributan itu terjadi pada hari, Jumat (2/4/21) sekira pukul 17.00 WIB. FUI tidak membubarkan kuda lumping, yang membubarkan itu Kepling menjabat komandan FUI Medan.

Sementara, oknum Kepling berinisial S tersebut tidak menampik kalau dirinya meludahi seorang perempuan yang merupakan warga setempat. S mengaku tidak sengaja meludahi perempuan itu.

“Saya bilang bubar, lalu ada penyelenggara maki-maki saya, nunjuk saya, tanpa kita sadari, tanpa sengaja terludahi saya,” sebutnya kepada penyidik.

Baca Juga:Kasus Pembubaran Kuda Kepang di Medan Sunggal, Polisi Kembali Amankan 3 Orang

Sebelumnya, sebuah video menunjukkan anggota laskar Forum Umat Islam (FUI) Medan membubarkan acara kuda lumping yang menyebabkan keributan viral di media sosial (Medsos).

Dalam video itu, pembubaran tersebut sempat terjadi adu jotos antara anggota FUI dan warga yang menolak.

Dari video itu juga, keributan bermula saat terjadi perdebatan antara seorang perempuan dan salah seorang anggota FUI, lantaran kegiatan itu ingin dibubarkan. Dia menyebut pertunjukan itu sudah biasa digelar di sana.(ial/hm10)

 

Related Articles

Latest Articles