Friday, June 5, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Polisi Tangkap Pria di Kisaran yang Serang Sekeluarga Pakai Gagang Cangkul

Mistar.idRabu, 25 Februari 2026 13.50
AN
PR
polisi_tangkap_pria_di_kisaran_yang_serang_sekeluarga_pakai_gagang_cangkul

Pelaku penganiayaan satu keluarga dengan gagang cangkul yang telah diamankan Polres Asahan. (Foto: Istimewa/Mistar)

news_banner

Asahan, MISTAR.ID

Doli Jaharudin, 42 tahun, pria yang melakukan penganiayaan terhadap sekeluarga di Jalan Rivai, Kisaran, menggunakan gagang cangkul dan videonya viral beberapa waktu lalu di media sosial, akhirnya ditangkap.

Kasat Reskrim Polres Asahan, AKP Immanuel P. Simamora, dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (25/2/2026), mengatakan pelaku yang masih bertetangga dengan korban itu kini telah ditahan dan resmi ditetapkan sebagai tersangka atas tindak pidana penganiayaan.

“Pelaku langsung kita amankan setelah mendapat laporan dari korban yang mulanya menghubungi call center 110. Tak lama kemudian, kita lakukan penyelidikan hingga mencari keberadaan pelaku dengan bukti rekaman video dari korban,” kata Kasat Reskrim.

Ia mengatakan pihaknya masih mendalami motif penganiayaan yang dilakukan pelaku terhadap korban. Saat ini, polisi telah menyita barang bukti berupa gagang cangkul yang dipakai pelaku untuk menganiaya tetangganya tersebut.

“Telah diamankan barang bukti. Masih didalami motifnya. Sementara, katanya ada selisih dengan korban, ketersinggungan begitu,” ujarnya.

Atas perbuatannya, pelaku terancam dijerat Pasal 466 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP mengenai penganiayaan dengan ancaman penjara maksimal 2 tahun 6 bulan.

Sebelumnya, aksi brutal seorang pria di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, menggegerkan warga setelah nekat menyerang satu keluarga menggunakan benda tumpul berupa gagang cangkul.

Korban mengalami luka di bagian kepala akibat pukulan benda tumpul dari pelaku. Tidak berhenti di situ, penyerangan berlangsung dua kali. Saat korban bersama orang tuanya hendak melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian, pelaku kembali menghadang.

Ibu korban turut menjadi korban kekerasan setelah dipukul menggunakan gagang cangkul hingga mengalami retak tulang di bagian tangan.

Annisa Adriani, salah satu korban, mengaku tidak memahami alasan pelaku melakukan penganiayaan tersebut. Ia menegaskan keluarganya tidak pernah membicarakan pelaku seperti yang dituduhkan.

“Dia bilang kami menceritakan dia. Katanya ibunya menelepon dan bilang kami cerita tentang dia waktu dia di Malaysia. Padahal kami tidak merasa pernah membicarakan itu,” ujar Annisa saat dikonfirmasi wartawan. (hm25)


BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN