Friday, June 5, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Polisi Tangkap Empat Pria Terkait Dugaan Pembakaran Mobil Advokat di Medan Estate

Mistar.idSelasa, 27 Januari 2026 11.23
AN
AS
polisi_tangkap_empat_pria_terkait_dugaan_pembakaran_mobil_advokat_di_medan_estate

Indra Surya Nasution saat memberikan keterangan beberapa waktu lalu. (Foto: Putra/Mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Polisi dikabarkan telah menangkap empat pria terkait dugaan pembakaran mobil Pajero Sport BK 1 SN milik seorang advokat, Indra Surya Nasution. Peristiwa itu terjadi di Jalan Pasar V, Komplek MMTC, Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kamis (8/1/2026) dini hari lalu.

Informasi tersebut disampaikan Indra saat dikonfirmasi Mistar, Selasa (27/1/2026). Indra menjelaskan, keempat pria yang diamankan masing-masing berinisial HJ, S, D, dan S.

Tiga orang pertama disebut sebagai eksekutor yang mencoba membakar mobilnya, sementara satu orang lainnya merupakan pemilik sepeda motor yang disewa untuk digunakan para pelaku.

“Empat orang yang ditangkap. Si S itu pemilik sepeda motor yang disewa. Tiga lagi pemainnya,” ucap Indra.

Ia menegaskan masih menunggu tindak lanjut aparat kepolisian dalam penanganan kasus tersebut. Indra berharap polisi dapat mengungkap dan menangkap aktor intelektual di balik peristiwa itu.

“Saya tidak ada masalah sama mereka berempat. Jadi apa alasan mereka mau membakar mobil saya. Saya minta polisi buru aktor intelektualnya,” tuturnya.

Menurut Indra, dugaan pembakaran mobil itu tidak terlepas dari perkara masjid yang sedang ia tangani sebagai kuasa hukum.

“Dugaan saya ini ada kaitannya. Makanya saya minta aktornya ditangkap. Kalau yang empat ini, saya tidak ada masalah,” ujarnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Bayu Putro Wijayanto hingga kini belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi.

Sebelumnya diberitakan, satu unit mobil Pajero Sport BK 1 SN milik Indra Surya Nasution nyaris terbakar di Jalan Pasar V, Komplek MMTC, Medan Estate, Percut Sei Tuan, Kamis (8/1/2026) dini hari. Beruntung, api tidak sampai menghanguskan kendaraan tersebut.

Peristiwa itu diduga berkaitan dengan sikap Indra yang menolak rencana pembongkaran Masjid Al Ikhlas di Komplek Veteran. Ia menegaskan penolakan tersebut didasarkan pada dugaan bahwa masjid berdiri di atas tanah wakaf yang dilindungi Undang-Undang Wakaf, sehingga tidak boleh dipindahkan untuk kepentingan komersial. (hm25)


BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN